RADAR JEMBER – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso mengimbau seluruh pesantren untuk memperketat prosedur pembangunan fisik di lingkungan masing-masing, terutama gedung asrama dan masjid.
Peringatan ini disampaikan agar setiap proyek konstruksi berjalan sesuai standar teknis yang berlaku dan tidak membahayakan keselamatan santri.
Kepala Kemenag Bondowoso, M. Ali Masyhur, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pesantren tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian struktur yang matang.
Menurutnya, koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas PUPR maupun DPMPTSP wajib dilakukan sebelum pembangunan dimulai.
“Kami sangat mengimbau agar setiap pesantren berkonsultasi terlebih dahulu. Tujuannya agar pembangunan sesuai spesifikasi dan standar keamanan pemerintah,” tegasnya.
Ali menuturkan bahwa banyak pesantren yang bersemangat melakukan pembangunan, tetapi kurang memperhatikan aspek teknis pada tahap perencanaan.
Padahal, kesalahan kecil dalam konstruksi dapat berakibat besar jika menyangkut bangunan yang menampung ratusan santri.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan tenaga ahli, mulai dari perencanaan desain, kualitas material, hingga pengawasan pengerjaan.
Ia menjelaskan bahwa Kemenag tidak memiliki kewenangan teknis dalam pembangunan fisik.
Perizinan seperti IMB atau PBG sepenuhnya berada di bawah DPMPTSP, sementara kekuatan struktur bangunan menjadi ranah Dinas PUPR.
“Jadi masing-masing instansi punya tanggung jawab sendiri. Kemenag fokus pada izin operasional lembaga dan tata administrasi,” ujarnya.
Meski begitu, Kemenag tetap memiliki peran untuk mengingatkan dan memastikan lembaga binaannya tidak abai terhadap aturan pemerintah.
Ia meminta pengasuh pesantren membangun komunikasi yang lebih intens dengan instansi terkait agar segala proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau semua pihak saling koordinasi, insyaallah risiko teknis dapat diminimalkan,” katanya.
Ali Masyhur menambahkan bahwa berdasarkan data Kemenag Bondowoso, saat ini terdapat 151 pesantren yang sudah mengantongi izin operasional.
Ia mengakui masih ada beberapa pesantren baru yang perlu didorong untuk melengkapi administrasi sekaligus lebih disiplin dalam menerapkan standar pembangunan.
Kemenag berharap setiap pesantren menempatkan keselamatan santri sebagai prioritas utama.
“Jangan sampai hanya karena kurangnya perhitungan teknis atau lemahnya pengawasan, muncul masalah yang seharusnya bisa dicegah. Pembangunan itu penting, tetapi kepatuhan pada standar jauh lebih penting,” pungkasnya. (faq/fid)
Editor : Adeapryanis