Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Realisasi PBB di Bondowoso Masih di Angka 70,62 Persen, Bapenda Akui Genjot Pelunasan Menjelang Akhir Tahun

Faqih Humaini • Senin, 1 Desember 2025 | 02:12 WIB

 

PBB
PBB
 

KOTA KULON, Radar Ijen - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Bondowoso hingga 28 November 2025 mencapai 70,62 persen atau sekitar Rp 12,26 miliar dari total ketetapan Rp 17,37 miliar.

Capaian ini meningkatkan optimisme pemerintah daerah dalam menutup akhir tahun dengan hasil maksimal, meski masih ada sejumlah kecamatan yang catatan pelunasannya cukup rendah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa persentase tersebut sempat mengalami kenaikan dan penurunan seiring komitmen pelunasan dari desa. Menurutnya, beberapa kepala desa telah siap melunasi hingga batas minimal 70 persen.

Namun desa yang belum memenuhi target masih terus didorong agar segera menyelesaikan kewajiban.

“Piutang PBB adalah potensi PAD 2026 yang nilainya lebih dari Rp 8 miliar, sehingga penyelesaiannya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mulai menyisir kewajiban pembayaran PBB yang melibatkan Pegawai Negeri, BUMN, dan BUMD. Ia menyebut masih banyak rumah dinas, aset sewa, serta lahan pertanian yang belum melunasi tagihan. Langkah menyeluruh tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan yang terabaikan menjelang penutupan tahun anggaran.

Sebagai langkah percepatan 2026, Bapenda telah menyiapkan program Catur Panutan yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang.

Program ini akan digelar setelah seluruh SPPT disebarkan, dengan harapan PN, BUMN, dan BUMD menjadi kelompok pertama yang membayar PBB. Strategi ini dianggap penting untuk mendorong semangat pelunasan di tingkat masyarakat.

Slamet juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila terdapat kesalahan pada SPPT agar perbaikan bisa dilakukan lebih cepat.

Ia menegaskan bahwa Bapenda siap turun langsung apabila desa atau camat membutuhkan bantuan dalam penyelesaian data. Validasi lapangan, menurutnya, menjadi langkah penting agar ketetapan pajak semakin akurat pada tahun berikutnya.

Untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, pihaknya tengah menargetkan penggunaan barcode dan QRIS pada SPPT mulai 2026.

Saat ini, Bapenda masih berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk penyediaan fasilitas tersebut. Penerapan e-PBB ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi daerah guna mendukung program nasional P2DD. (faq/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#Pajak #pad #pbb #bapenda #Bondowoso