Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pastikan PBB Tak Naik, Sisir Potensi Sumber PAD yang Tak Memberatkan Warga Bondowoso

Ilham Wahyudi • Rabu, 26 November 2025 | 14:06 WIB

KOMPAK: Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dan Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir bersiap untuk mengikuti rapat paripurna, kemarin.(KOMINFO BONDOWOSO FOR RADAR IJEN)
KOMPAK: Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dan Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir bersiap untuk mengikuti rapat paripurna, kemarin.(KOMINFO BONDOWOSO FOR RADAR IJEN)

 

RADAR JEMBER - Pemkab bersama DPRD Bondowoso telah menyepakati Reperda APBD 2026.

Dalam raperda itu, diketahui jumlah APBD Bondowoso mencapai Rp 1,9 triliun lebih.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlahnya lebih kecil.

Sebelumnya APBD 2025 mencapai Rp 2,1 Triliun lebih. 

Melihat hal itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir meminta Pemkab, untuk mendorong mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat, sehingga bisa meningkatkan sumber pendapatan.

Hal lain yang harus dilakukan adalah melakukan efisiensi pada semua lini. 

Dikonfirmasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selalu menjadi perbincangan rutin setiap akhir tahun.

Pria yang akrab disapa Pak Ketua itu, menjelaskan secara global penerimaan PAD yang bersumber dari PBB kecil.

Padahal sektor pendapatan itu masih disetor kepada pemerintah pusat terlebih dahulu, kemudian baru dibagi hasil dengan kabupaten.

“Bondowoso hanya menerima Rp 17 Miliar dari PBB itu, kalau lunas semua. Bayangkan Rp 17 Miliar dari APBD sejumlah Rp 1,9 triliun lebih,” ucapnya.

Dia menyadari PBB memang berpotensi untuk menambah PAD.

Namun, dengan kondisi ekonomi seperti saat ini, Pemkab diminta harus mampu mencari alternatif pendapatan lainnya.

“Eksekutif bersama DPRD sepakat tidak akan menaikan PBB untuk tahun 2026,” tegasnya.

Oleh sebab itu, potensi pendapatan lainnya seperti pajak hotel dan restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pendapatan dari hasil transaksi jual beli tanah dan sebagainya harus lebih maksimal.

Sebelumnya, hal tersebut ditarget Rp 6,5 miliar, namun masuk ke PAD Rp 5 miliar. Tapi untuk 2026, targetnya kurang lebih Rp 16 miliar.

“Bagaimana dimaksimalkan dan kemudian menjadi PAD. Itu targetnya cukup besar,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan, untuk mencapai target PAD 2026 yang sudah ditentukan, saat ini sedang dilakukan inventarisasi pendapatan dari PAD.

"Bapenda sudah melakukan intensifikasi," pungkasnya. (ham/fid)

Editor : Adeapryanis
#Pemkab Bondowoso #pad