Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Timbulkan Kerugian yang Cukup Besar Pasca Pengrusakan Terjadinya Konflik di Ijen Bondowoso, Pekerja Alami Trauma Hingga Produksi Terganggu Total

Faqih Humaini • Sabtu, 22 November 2025 | 19:15 WIB

 

RUSAK: Sejumlah titik lokasi pengrusakan saat terjadi konflik pada Senin (17/11).
RUSAK: Sejumlah titik lokasi pengrusakan saat terjadi konflik pada Senin (17/11).

IJEN, Radar Ijen - Aksi perusakan tanaman kopi di kawasan Ijen meninggalkan kerugian besar bagi PTPN I Regional 5, termasuk hilangnya lebih dari 159 ribu pohon kopi dan rusaknya fasilitas kebun pada Senin (17/11) lalu.

Penebangan yang terjadi di area sekitar 80 hektare itu membuat aktivitas produksi terhenti dan memutus mata pencaharian ribuan pekerja yang selama ini bergantung pada perkebunan.

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, menegaskan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menilai penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional dan objektif agar dapat memberi kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak.

“Kami mendukung penuh aparat untuk mengusut tuntas kejadian ini tanpa intervensi apa pun,” ujarnya.

Kerugian yang ditimbulkan akibat perusakan itu mencapai sekitar Rp4,7 miliar.

Namun perusahaan menilai nilai materiil hanyalah sebagian kecil dari dampak sesungguhnya.

Gangguan produksi mengakibatkan terhentinya aktivitas harian ribuan pekerja, termasuk terganggunya distribusi hasil kebun dan melemahnya perputaran ekonomi di lingkungan sekitar.

Perusakan juga menyasar infrastruktur kebun seperti penutupan akses jalan dan rusaknya kantor afdeling.

Situasi tersebut menciptakan tekanan psikologis bagi karyawan dan warga yang merasa terancam, sehingga stabilitas lingkungan kerja menjadi ikut terganggu.

PTPN menyebut kondisi keamanan kebun kini menjadi prioritas pemulihan.

Setiyobudi menegaskan bahwa kebun kopi tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) aktif seluas kurang lebih 7.856 hektare.

Karena itu, setiap ancaman terhadap aset negara tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terhubung dengan perkebunan.

“Ini bukan hanya soal perusahaan, tetapi keberlanjutan hidup ribuan keluarga,” katanya.

PTPN I Regional 5 memastikan langkah-langkah pengawasan dan disiplin operasional sedang diperkuat guna mencegah gangguan lanjutan.

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan dan memulihkan kembali kegiatan perkebunan yang sempat terhenti.

Di tengah pemulihan, perusahaan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menunggu proses hukum yang berjalan.

PTPN menegaskan komitmennya untuk kembali menggerakkan perekonomian lokal melalui lapangan kerja, kemitraan produktif, dan kegiatan pemberdayaan yang selama ini menjadi tumpuan warga kebun. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#ptpn #Ijen #Kopi #Bondowoso