radarjember.id - Pemerintah Bondowoso terus membenahi ketidaksesuaian data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang sejak lama menjadi sumber persoalan perizinan di masyarakat.
Ketidaktepatan data yang ditetapkan pemerintah pusat tanpa verifikasi lapangan membuat banyak lahan warga tiba-tiba masuk kawasan sawah dilindungi, sehingga memicu kebingungan ketika mengajukan perizinan pembangunan.
Kepala Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso, Dadan Kurniawan, menjelaskan bahwa digitalisasi peta melalui aplikasi Talas Wangi pada dasarnya lahir dari kebutuhan untuk meluruskan data LSD yang selama ini dianggap tidak akurat.
Menurutnya, penetapan LSD oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan tanpa klarifikasi ke daerah, sehingga memaksa Pemkab melakukan verifikasi faktual pada 2022.
"Target kami perbaikan ini harus tuntas secepatnya," katanya.
Langkah koreksi ini dilakukan agar data pusat dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
Talas Wangi kini menjadi jembatan antara data pemerintah pusat dan fakta geografis daerah, sekaligus membuka akses bagi masyarakat untuk turut mengecek keberadaan lahannya dalam peta terbaru yang telah diperbaiki.
Dengan peta interaktif yang terhubung Google Maps, warga bisa mengetahui apakah lahannya memang sawah aktif, lahan baku sawah, atau sebenarnya sudah lama berubah fungsi.
"Transparansi ini penting agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kekeliruan administrasi yang menghambat perizinan," katanya.
Dadan menegaskan bahwa aplikasi tersebut bukan hanya inovasi layanan, tetapi juga instrumen koreksi kebijakan.
Pemerintah daerah dapat mengawasi dan mencatat kembali perubahan-perubahan lahan yang selama ini tidak terpotret dalam peta resmi.
“Banyak data lama yang tidak sesuai kondisi nyata. Talas Wangi membantu kita memperbaikinya,” tegasnya.
Upaya penyesuaian data ini juga diharapkan mampu mengurangi polemik alih fungsi lahan.
Dengan data yang sudah diperbaiki, warga dapat merencanakan pembangunan secara jelas tanpa takut terhambat oleh status lahan yang salah label.
Melalui sistem ini, Bondowoso tidak hanya mempermudah layanan publik, tetapi juga memperbaiki warisan data pusat yang keliru demi memastikan kebijakan perlindungan sawah betul-betul sesuai dengan realitas di lapangan. (faq/fid)
Editor : Adeapryanis