radarjember.id - Jumlah paket tender di Bondowoso menurun drastis pada 2025. Tahun lalu setidaknya ada 76 paket, sedangkan tahun ini hanya 11 paket yang masuk proses tender.
Penyusutan itu memunculkan pertanyaan, apakah akibat regulasi baru, efisiensi anggaran, atau perubahan sistem pengadaan
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Bondowoso Eko Pribadi menjelaskan, penurunan tersebut bukan semata karena nilai proyek, tetapi perubahan metode pengadaan.
“Untuk konstruksi, di atas Rp 400 juta itu masuk tender. Tapi dibanding tahun kemarin ya jelas menurun,” katanya.
Dia menyebut, pada tahun sebelumnya jumlah paket pekerjaan, yang harus melalui proses tender pada bidang PBJ mencapai 76 paket.
Sementara pada tahun ini, jumlahnya menjadi 11 paket saja.
Menurutnya, ada dua faktor utama penyebab penurunan jumlah tender.
Pertama, efisiensi anggaran.
Kedua, banyak paket yang dialihkan menggunakan sistem e-purchasing melalui katalog elektronik versi terbaru.
Belanja Pemerintah kini mirip marketplace.
Pria yang akrab disapa Eko itu menjelaskan, katalog elektronik versi 6 kini menggunakan sistem etalase layaknya marketplace.
“Penyedia memasang kategori barangnya. Ada aspal, aspal lapen, aspal aires. Jadi banyak yang bergeser ke application, bukan tender,” terangnya
Pergantian sistem ini membuat volume tender otomatis berkurang, karena barang atau pekerjaan dapat langsung dibeli melalui katalog.
Meski begitu, masih ada beberapa pekerjaan konstruksi yang tetap memerlukan tender, seperti proyek di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan satu paket di Dinas Peternakan.
Untuk nilai proyek, batas minimal tender konstruksi tetap Rp 400 juta, sementara tidak ada batas maksimal.
Ia meluruskan soal penentuan harga satuan.
Harga acuan tidak berada di UKPBJ melainkan di DPA dan SSH milik bagian perekonomian.
Evaluasi harga dilakukan secara ketat, termasuk memeriksa apakah harga penawaran wajar atau terlalu rendah.
Ia menegaskan bahwa sistem tender kini jauh lebih ketat dan transparan, sehingga tak ada ruang permainan.
Proses evaluasi dapat diawasi dan sewaktu-waktu diperiksa lembaga seperti KPK. “Kertas kerja teman-teman harus di-upload. Semua bisa diaudit,” tegasnya.
Menjelang akhir tahun, APBD Perubahan (PAPBD) 2025 tidak memuat paket tender sama sekali karena waktu pelaksanaan tidak mencukupi. Minimal proses tender butuh satu setengah bulan.
“Ada proses Pengumuman, evaluasi, klarifikasi, sampai masa sanggah. Tidak mungkin terkejar,” pungkasnya. (ham/fid)
Editor : Adeapryanis