Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sekda Bondowoso Tegaskan Penataan Ulang Pokir Usai Rekomendasi KPK, Berikut Komentarnya

Faqih Humaini • Minggu, 16 November 2025 | 15:31 WIB

 

Pj Sekda Bondowoso Fathur Rozi
Pj Sekda Bondowoso Fathur Rozi

DABASAH, Radar Ijen - Pemerintah Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menata ulang mekanisme pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD agar tetap sesuai regulasi dan bebas dari praktik pembagian proyek.

Hal itu dilakukan agar sirkuligasi kebijakan bisa tepat sasaran dan menghindari praktik korupsi.

Sekda Bondowoso, Fathur Rozi menjelaskan, Pokir tidak pernah dihapus, namun harus diarahkan kembali pada fungsi substansialnya sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam bentuk program yang terukur.

Ia menyebut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Oktober 2025 menjadi rambu kuat agar Pokir tidak disalahartikan sebagai “wadah proyek”.

“Pokir itu bukan beli paket atau proyek, tapi berbasis program prioritas dari hasil reses,” tegasnya.

Fathur menambahkan bahwa rekomendasi KPK telah memperjelas batasan yang harus dipatuhi pemerintah daerah dan DPRD, yakni larangan mengusulkan Pokir dalam bentuk paket fisik atau pembagian anggaran langsung.

Dengan aturan baru ini, Pokir harus disusun dalam kerangka perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat, bukan intervensi proyek.

“Semangatnya tetap pada program kebutuhan warga, bukan bagi-bagi uang,” ujarnya.

Di sisi lain, penataan ulang Pokir dilakukan dalam kondisi fiskal yang menurun. Pendapatan daerah yang semula mencapai Rp 2,09 triliun pada 2024, kini turun menjadi sekitar Rp 1,8 triliun pada tahun anggaran 2025.

Kondisi ini berdampak pada seluruh perangkat daerah, termasuk kegiatan berbasis Pokir. Namun, Fathur menyebut penyesuaian tersebut harus diterima secara realistis.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif, kata Fathur, menjadi kunci agar penataan Pokir tetap selaras dengan kondisi fiskal.

Ia mengapresiasi DPRD yang memahami kebutuhan penyusunan ulang anggaran tanpa menghilangkan prioritas pembangunan.

Hal ini dinilainya sebagai langkah positif dalam menjaga kredibilitas dan efektivitas penganggaran.

Meski sejumlah kegiatan infrastruktur terpaksa ditunda, pemerintah memastikan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap berjalan, seperti pengadaan air bersih dan sanitasi senilai sekitar Rp 1,2 miliar.

Beberapa sektor seperti pendidikan dan irigasi mengalami penyesuaian, namun telah diusulkan kembali melalui mekanisme pendanaan pusat. (faq/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#sekda #DPRD #pokir #Bondowoso