Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Imbas Tingkat Inflasi Zona Merah, Bapanas RI Langsung Sidak Pasar Tradisional Hingga Retail Modern di Bondowoso

Ilham Wahyudi • Minggu, 16 November 2025 | 19:05 WIB


TELITI: Tim Bapanas RI mendatangi salah seoramg pedagang beras di Pasar Induk Bondowoso, kemarin
TELITI: Tim Bapanas RI mendatangi salah seoramg pedagang beras di Pasar Induk Bondowoso, kemarin

TAMANSARI, Radar Ijen - Inflasi Bondowoso masih memerah, membuat Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI turun langsung ke Pasar Induk dan ritel modern, untuk membongkar kondisi harga beras, menelusuri izin edar, hingga memeriksa kualitas di gudang distributor.

Harga beras di Bondowoso kembali menjadi sorotan pemerintah pusat. Bapanas RI melakukan peninjauan menyeluruh di Pasar Induk Bondowoso dan sejumlah ritel modern, Kamis (13/11).

Langkah ini dilakukan menyusul posisi Bondowoso yang masih berada di zona merah inflasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa inspeksi tidak hanya soal harga jual.

Petugas Bapanas juga menelusuri izin edar, mengecek kualitas dan distribusi beras, memeriksa biaya angkut, hingga mendatangi distributor dan produsen untuk memastikan rantai pasok berjalan sesuai aturan.

Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan Bapanas, Rahmatia Garwan, menjelaskan Bondowoso termasuk daerah prioritas pengawasan, karena datanya menjadi rujukan BPS melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag RI.

“Kita berharap harganya bisa turun, makanya kita ngecek. Karena posisi masih merah untuk Bondowoso,” ujarnya.

Namun, hasil pemeriksaan hari itu memberi sedikit angin segar. Harga beras di beberapa titik masih berada di bawah harga eceran tertinggi (HET).

“Kesimpulan kami di beberapa tempat, sampai hari ini semua di bawah HET. Semua aman, dan sesuai HET,” katanya.

Di salah satu ritel modern, tim Bapanas menemukan kejanggalan pada kemasan beras yang mencantumkan izin edar tahun 2017, bahkan sebagian ditutup stiker.

Setelah ditelusuri, masalah itu berasal dari penggunaan kemasan lama oleh produsen.

Sertifikasinya telah diperbarui dan diuji Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Meski begitu, ia tetap merekomendasikan dinas terkait untuk melakukan pengecekan ulang ke produsen yang mengantongi izin produksi PDUK.

“Bahwa itu sudah tidak bermasalah,” jelasnya.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Diversifikasi Pangan DPKP Bondowoso, Inike Kusumawati, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Tidak mati, ternyata PSAT-nya tetap,” ujar Inike, setelah mengetahui bahwa nomor izin 2017 masih berlaku berdasarkan keterangan resmi produsen. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#sidak #Pasar #Bapanas #Inflasi #Bondowoso