Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ketergantungan Dana Transfer di Bondowoso Masih Tinggi, Sedangkan Kontribusi PAD Belum Mencapai 12 Persen

Faqih Humaini • Rabu, 12 November 2025 | 14:01 WIB

BERKUMPUL: Sejumlah anggota Dewan saat mengikuti rapat paripurna PU Fraksi Raperda APBD 2026, kemarin.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
BERKUMPUL: Sejumlah anggota Dewan saat mengikuti rapat paripurna PU Fraksi Raperda APBD 2026, kemarin.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

radarjember.id - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Bondowoso menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Sebab, kemampuan fiskal yang stagnan di level rendah menjadi ancaman serius bagi kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid dalam pandangan umum terhadap Raperda APBD 2026, kemarin.

Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan, indeks kapasitas fiskal Bondowoso sejak 2020 hingga 2024 hanya berkisar antara 0,9 hingga 1,03 — masih dalam kategori rendah.

Kondisi tersebut menunjukkan ketergantungan Pemkab Bondowoso terhadap dana transfer pusat cukup tinggi.

Sedangkan jumlah kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai 12 persen dari total pendapatan daerah.

“Ini persoalan fundamental. Lemahnya kapasitas fiskal membuat kita tidak leluasa menggerakkan program pembangunan. Karena itu, APBD harus disusun secara rasional dan menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar rutinitas tahunan,” ujarnya kemarin.

Fraksi Gerindra juga menyoroti kesenjangan antara pagu indikatif dan realisasi anggaran, khususnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Dari pagu indikatif sebesar Rp 14 miliar, hanya sekitar Rp 6,7 miliar yang teralokasi dalam RAPBD 2026.

Menurutnya, kesenjangan tersebut dinilai dapat menghambat pembinaan dan evaluasi pembangunan di tingkat desa yang merupakan fondasi utama perekonomian daerah.

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai pemerintah daerah belum memiliki strategi fiskal yang agresif dalam meningkatkan PAD.

Potensi pajak dan retribusi dianggap masih banyak yang belum tergarap optimal, termasuk kelemahan dalam sistem pengawasan pajak dan legalitas aset daerah.

“Kita minta seluruh OPD serius menertibkan aset yang belum bersertifikat, karena ini bagian dari modal fiskal daerah,” ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti lemahnya alokasi anggaran penanganan bencana di wilayah rawan seperti Wonoboyo dan dataran tinggi Argopuro.

Ttanpa perencanaan anggaran yang konkret, Bondowoso akan terus terjebak dalam siklus tanggap darurat tanpa upaya pemulihan berkelanjutan.

“Setiap tahun kita menghadapi bencana, tapi selalu tanpa kesiapan anggaran. Ini harus dibenahi pada APBD 2026,” tambahnya.

Di akhir penyampaian PU, Fraksi Gerindra menegaskan seluruh kritik tersebut disampaikan dalam semangat konstruktif demi memperkuat arah kebijakan fiskal Bondowoso ke depan.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan, tapi mendorong agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. (faq/fid)

Editor : Adeapryanis
#Ketergantungan #Dana Pusat #tkd #Bondowoso