Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Digitalisasi Pajak dan Penguatan UMKM Jadi Catatan Penting DPRD Bondowoso

Faqih Humaini • Rabu, 5 November 2025 | 01:19 WIB

MENGHADIRI: Sejumlah pejabat saat mengikuti agenda rapat paripurna, kemarin (3/11).(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
MENGHADIRI: Sejumlah pejabat saat mengikuti agenda rapat paripurna, kemarin (3/11).(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

radarjember.id – Di balik penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026, DPRD Bondowoso menegaskan pentingnya efisiensi pengelolaan pendapatan daerah dan penguatan ekonomi rakyat.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso, Tohari setelah melaksanakan kegiatan paripurna, kemarin.

Menurutnya, dua sektor tersebut dianggap menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk memperkuat sistem pendapatan berbasis digital. Salah satu langkah yang akan diimplementasikan ialah digitalisasi pajak hotel dan restoran.

“Langkah ini penting untuk menekan kebocoran dan memastikan setiap rupiah pendapatan bisa tercatat dengan akurat,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Selain sektor pajak, DPRD juga menyoroti belum optimalnya penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, pengelolaan BPHTB perlu diaudit secara berkala agar tidak hanya menjadi sumber pendapatan tambahan, tetapi juga berperan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kami berharap sektor-sektor pajak daerah dikelola lebih efisien dan transparan,” tegasnya.

Dari sisi pembangunan ekonomi, DPRD menilai penguatan UMKM harus menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran tahun depan. Apalagi, jumlah pelaku usaha kecil mencapai sekitar 38 ribu, sektor ini disebut sebagai tulang punggung ekonomi Bondowoso.

“Kebijakan APBD 2026 harus berpihak pada pelaku usaha lokal agar ekonomi tumbuh dari bawah,” lanjut Tohari.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Klaster Kopi. Produk kopi Bondowoso yang telah dikenal secara nasional dinilai perlu terus diperkuat melalui kemitraan dan inovasi pemasaran.

“Klaster kopi harus dikelola lebih progresif agar menjadi ikon ekonomi yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (faq/fid)

Editor : Adeapryanis
#DPRD Bondowoso