Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mulai Petakkan 8 Zona Penyelesaian Konflik Lahan Ijen Bondowoso, Buntut Pengrusakan Lahan Orang Tak Dikenal

Faqih Humaini • Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:46 WIB
BELUM TUNTAS: Salah satu kondisi lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Ijen. Konflik lahan antara warga setempat dan pihak terkait seakan belum selesai 100 persen.
BELUM TUNTAS: Salah satu kondisi lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Ijen. Konflik lahan antara warga setempat dan pihak terkait seakan belum selesai 100 persen.

BLINDUNGAN, Radar Ijen - Pemerintah berupaya menuntaskan konflik lahan di kawasan Ijen yang melibatkan masyarakat dan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak dari satu sudut pandang semata.

Menurutnya, pemerintah dan Forkopimda telah melakukan serangkaian rapat koordinasi untuk memetakan langkah-langkah penyelesaian.

“Pada rapat terakhir, sudah dipetakan delapan zona. Hari ini zona satu di Kampung Baru dan Kampung Malang sudah klir relokasinya, baik terkait siapa dan di mana warga mendapatkan lokasi relokasi,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menyebut masih ada tujuh zona lain yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Pemerintah, kata dia, tidak pernah melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut.

“Forkopimda ingin Bondowoso ini tetap kondusif. Pak Ketua DPRD selalu di depan mengawal dan mengayomi kepentingan rakyat. Bahkan rapat koordinasi terakhir dengan tokoh masyarakat Ijen digelar di DPRD,” ujarnya.

Terkait aspirasi sebagian masyarakat yang menginginkan pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN, Fathur Rozi menilai hal itu sah-sah saja namun harus dikaji secara komprehensif.

“Aspirasi pembatalan HGU boleh saja, tapi harus dikaji secara utuh dari berbagai perspektif, baik regulasi maupun budaya. Kita tidak boleh gegabah agar tidak menimbulkan kesan pemerintah melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran DPRD Bondowoso yang dinilai aktif mengawal dinamika konflik lahan tersebut.

“Yang paling rawan dari kasus ini, Pak Ketua DPRD selalu pasang badan. Kami berterima kasih karena beliau betul-betul mengawal agar harapan masyarakat untuk hidup nyaman bisa terwujud,” kata Fathur Rozi.

Dalam penyelesaian konflik, lanjutnya, pemerintah daerah bersama Forkopimda menempuh pendekatan humanis dan mengedepankan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Pendekatan yang sifatnya win-win solution akan terus dilakukan. Pak Ketua tadi juga banyak memberikan masukan yang konstruktif,” tambahnya.

Sementara terkait laporan polisi yang diajukan pihak PTPN terhadap sejumlah warga, Sekda menilai semestinya langkah hukum tidak dijadikan jalan utama.

“Harusnya persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir, karena yang lebih utama adalah penyelesaian secara persuasif demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#ketua dprd #Ijen #lahan #Bondowoso