PEKAUMAN, Radar Ijen - Setelah tiga tahun dibangun, Pusat Informasi Megalit (PIM) Bondowoso, akhirnya resmi naik status menjadi Museum Terbuka Megalitik Bondowoso. Kepastian itu keluar setelah Kementerian Kebudayaan memberikan nomor pendaftaran resmi pada akhir September lalu.
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso Gede Budiawan menjelaskan, proses pengajuan status museum telah melalui perjalanan panjang dan serangkaian konsultasi.
Tempat yang berada di wilayah Desa Pekauman, Kecamatan itu memang menyimpan banyak koleksi benda megalitik dari berbagai wilayah di Bumi Ki Ronggo.
Sejak awal, Pemkab Bondowoso menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, hingga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan.
“Dari hasil konsultasi, disebutkan bahwa Pusat Informasi Megalit ini sebenarnya sudah layak menjadi museum,” katanya.
Berangkat dari hasil diskusi itu, pihaknya bersama Bupati Bondowoso kala itu langsung menemui Menteri Kebudayaan di Jakarta. “Alhamdulillah, sambutan dari Bapak Menteri sangat positif,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, pada 14 Agustus 2025, Bupati Bondowoso menetapkan Pusat Informasi Megalitikum menjadi museum daerah. Selanjutnya, Pemkab bersurat resmi ke Disbudpar Jatim dan BPK Wilayah XI untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
Tim dari dua lembaga tersebut kemudian turun langsung ke Bondowoso.
Hasilnya, ada beberapa catatan teknis yang harus dipenuhi, seperti penyediaan ruang penyusuan, fasilitas perpustakaan, serta sarana akses bagi penyandang disabilitas. Namun, catatan itu bukan menjadi penghalang. “Itu bukan syarat pembatalan, tapi arahan agar kita terus meningkatkan kualitas museum,” imbuhnya.
Hingga akhirnya, pada akhir September, kabar baik datang dari Kementerian Kebudayaan: Bondowoso kini resmi memiliki museum sendiri, Museum Terbuka Megalitik Bondowoso.
Pasca Kementerian Kebudayaan RI mengeluarkan surat, yang menyatakan usulan peningkatan status tersebut memenuhi syarat, serta berhak ditetapkan sebagai museum.
Nama “museum terbuka” dipilih bukan tanpa alasan. Koleksi megalit yang dimiliki Bondowoso tersebar tidak hanya di dalam kompleks PIM, tetapi juga di halaman rumah warga, kebun, hingga area belakang pabrik.
Semua situs itu masih terawat dan menjadi bagian dari warisan budaya hidup.
“Jadi keunikannya di situ. Koleksi kita tak hanya di dalam pagar, tapi juga di luar, hidup berdampingan dengan masyarakat,” terangnya.
Ke depan, status museum ini membuka banyak peluang. Selain memperkuat fungsi edukasi dan wisata budaya, Bondowoso juga bisa mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui aplikasi SiKrisna. “Kalau sudah diakui sebagai museum, pengelolaannya akan lebih profesional, dan operasionalnya bisa terbantu dari DAK, jadi tidak sepenuhnya membebani APBD,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan Museum Terbuka Megalit Bondowoso dapat menjadi pusat edukasi dan wisata sejarah bagi pelajar maupun wisatawan, sekaligus memperkuat identitas Bondowoso sebagai kota megalit tertua di Jawa Timur. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi