DABASAH, Radar Ijen - Pemkab Bondowoso mempercepat proses penilaian (appraisal) internal terhadap puluhan kendaraan dinas yang kini tidak lagi layak pakai.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan penghapusan aset mangkrak agar tidak membebani laporan keuangan daerah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bondowoso, Sofie Adie Kurniawati, menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan dinas yang mangkrak merupakan armada lama yang sudah tidak efisien digunakan.
“Sebagian besar kondisinya rusak berat, bahkan ada yang sudah tidak bisa dihidupkan. Karena itu kami lakukan pendataan ulang dan segera lakukan penilaian untuk penghapusan,” ujarnya,
Menurut Sofie, pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh OPD, agar setiap kendaraan yang tidak lagi operasional dapat teridentifikasi dengan jelas.
Ia menekankan, penghapusan aset ini bukan sekadar administrasi, melainkan juga langkah efisiensi pengelolaan barang milik daerah.
Sementara itu, disisi lain Plt Kepala BPKAD Bondowoso, Taufan Restuanto, menambahkan bahwa appraisal internal merupakan tahapan penting sebelum dilakukan pelelangan atau pemusnahan aset.
“Kami sudah membentuk tim appraisal internal lintas OPD. Targetnya, akhir tahun ini data seluruh kendaraan nonaktif sudah selesai dinilai,” katanya.
Taufan mengungkapkan, proses ini dilakukan sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri agar setiap penghapusan aset memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia memastikan tidak ada kendaraan yang dihapus tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik dan administrasi.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah tahap appraisal selesai, BPKAD akan mengajukan usulan penghapusan kepada kepala daerah.
“Kami ingin prosesnya transparan dan akuntabel, tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Bondowoso berharap tata kelola aset daerah menjadi lebih tertib dan efisien.
Aset yang sudah tidak produktif akan segera dihapus, sementara kendaraan yang masih layak akan dilakukan perawatan berkala agar tetap mendukung pelayanan publik. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi