Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Cegah Kebocoran PBB di Bondowoso, Aplikasi Simpari Dikembangkan untuk Tertib Administrasi

Faqih Humaini • Jumat, 12 September 2025 | 14:10 WIB

BERKUMPUL: Sejumlah pihak saat memberikan sosialisasi aplikasi pajak kepada para operator desa di Kecamatan Wonosari.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
BERKUMPUL: Sejumlah pihak saat memberikan sosialisasi aplikasi pajak kepada para operator desa di Kecamatan Wonosari.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

radarjember.id – Rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Bondowoso.

Sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan PBB selama ini kerap tidak maksimal akibat lemahnya sistem pencatatan.

Menjawab persoalan tersebut, kalangan akademisi Universitas Jember menggagas sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Pajak bernama Simpari.

Ketua Pengembang Aplikasi Simpari , Honest Dody Molasy, menyebut aplikasi ini dirancang untuk meminimalisasi kebocoran PBB yang kerap terjadi.

“Beberapa temuan menunjukkan ada masyarakat yang sudah bayar, tapi tidak tercatat. Ini sering terjadi karena human error, atau pembayaran langsung ke desa tanpa sistem pengawasan yang memadai,” ungkapnya.

Menurutnya, Simpari  akan memudahkan masyarakat maupun petugas desa dalam melakukan pemantauan.

Setiap transaksi pembayaran akan tercatat otomatis, lengkap dengan identitas wajib pajak.

“Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek apakah pembayaran sudah masuk. Bahkan bisa dikembangkan dengan bukti pembayaran berbasis nomor WhatsApp yang tertera di NOP,” jelasnya.

Tak hanya untuk wajib pajak, aplikasi ini juga membantu bendahara desa, camat, hingga bupati dalam mengawasi pembayaran.

“Ada riwayat transaksi, sehingga kepala desa bisa mengingatkan petugas, camat bisa memantau capaian desanya, bahkan ketika camat dipanggil bupati, semua data sudah terekam di aplikasi,” tambah Honest.

Sementara, Sekretaris Camat Wonosari, Dodi Agus Prayitno mengakui inovasi ini lahir dari keresahan di tingkat kecamatan.

Menurutnya, Kecamatan Wonosari yang memiliki target PBB besar memang perlu sistem pengawasan ketat.

“Di Kecamatan Wonosari ada 12 desa, dengan target Rp100 juta per desa. Tahun 2023 serapan mencapai 80 persen, sementara 2024 turun menjadi 67 persen. Dari total Rp1,2 miliar, penurunan ini jelas mengkhawatirkan,” katanya.

Ia menambahkan, gagasan awal Simpari memang dicetuskan di Kecamatan Wonosari pada 2023, sebelum kemudian dikembangkan lebih lanjut bersama Universitas Jember.

“Aplikasi ini sangat membantu untuk ketertiban administrasi, sekaligus mencegah kebocoran PBB di tingkat desa. Kami harap implementasi penuh bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Pengembang menargetkan Simpari  siap uji coba di tingkat desa sebelum awal 2026.

Harapannya, sistem ini dapat diadopsi penuh Pemkab Bondowoso dan dihosting di Dinas Kominfo agar keberlanjutannya terjamin. Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBB semakin terjaga, serta berkontribusi pada peningkatan PAD daerah. (faq/fid)

 

 

Editor : Adeapryanis
#Pajak #pbb #Bondowoso