Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Uji Kompetensi Kepala OPD di Bondowoso Mulai Manajerial Hingga Rekam Jejak, Tiga Indikator Jadi Penentu

Faqih Humaini • Senin, 1 September 2025 | 17:14 WIB
Pj Sekda Bondowoso Fathur Rozi
Pj Sekda Bondowoso Fathur Rozi

DABASAH, Radar Ijen - Pemerintah  Bondowoso melakukan  uji kompetensi bagi 20 kepala perangkat daerah dengan tiga indikator utama penilaian.

Penilaian mencakup pembuatan makalah, kompetensi manajerial, serta kompetensi teknis yang diperkuat dengan rekam jejak.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan kapasitas pejabat sekaligus menempatkan mereka sesuai bidang keahlian dan integritas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini tidak semata-mata menilai individu, melainkan untuk kepentingan organisasi perangkat daerah.

“Hasil uji kompetensi nanti bisa saja membuat pejabat tetap pada posisinya sekarang, atau justru bergeser ke perangkat daerah lain. Tujuannya agar organisasi ini diisi oleh orang-orang yang tepat dan benar-benar kompeten,” tegasnya.

Proses uji kompetensi terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah penulisan makalah, yang bertujuan untuk menilai cara berpikir dan kemampuan pejabat menuangkan gagasannya terkait perangkat daerah yang dituju.

Makalah ini dikerjakan langsung di lokasi ujian dengan fasilitas yang telah disediakan panitia.

Tahap kedua adalah penilaian kompetensi manajerial. Pada tahap ini, peserta akan dinilai dari berbagai aspek, seperti integritas, manajemen, kemampuan bekerja sama, inovasi, pelayanan publik, hingga keterampilan dalam menyelesaikan masalah (problem solving).

“Kompetensi manajerial ini penting untuk melihat sejauh mana seorang kepala perangkat daerah mampu memimpin dan mengelola instansi yang dipimpinnya,” kata Rozi.

Sementara itu, tahap ketiga adalah penilaian kompetensi teknis sesuai bidang yang digeluti oleh peserta. Penilaian ini dilakukan secara spesifik, agar pejabat dapat ditempatkan pada posisi yang paling sesuai dengan keahliannya.

Selain itu, penilaian sosial kultural atau rekam jejak juga menjadi faktor penting, termasuk riwayat hukum yang pernah dialami oleh peserta.

“Perangkat daerah harus diisi oleh orang yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas, agar bisa menjadi teladan,” tambahnya. Menurutnya, mekanisme uji kompetensi ini juga menjadi langkah penting dalam pembinaan karier pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Dengan uji kompetensi tersebut, Pemkab Bondowoso berharap struktur organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, pejabat yang terpilih diharapkan dapat bekerja lebih profesional, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#sekda #Bondowoso