NANGKAAN, Radar Ijen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur tahun 2024 ke tahap penyelidikan.
Dana hibah sebesar Rp1,36 miliar itu sejatinya dialokasikan untuk pengadaan seragam GP Ansor Bondowoso, namun diduga terjadi penyimpangan hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp1 miliar.
Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejak menerima laporan resmi masyarakat.
“Pulbaket ini serangkaian klarifikasi awal dari laporan yang masuk. Hasilnya kemudian kami limpahkan ke Kasi Pidsus untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” ungkapnya, kemarin (24/8)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana hibah tersebut dibagi ke sejumlah tingkatan organisasi.
Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso tercatat menerima Rp350 juta, PAC GP Ansor Wringin Rp110 juta, serta sembilan Pimpinan Ranting (PR) di tingkat desa yang masing-masing seharusnya mendapatkan Rp100 juta hingga Rp110 juta.
Total keseluruhan anggaran mencapai Rp1,36 miliar.
Namun, dugaan penyalahgunaan muncul setelah pencairan dana dilakukan melalui salah satu bank milik negara.
Hampir seluruh anggaran disebut dikuasai oleh Ketua PC GP Ansor Bondowoso. Pimpinan Ranting yang seharusnya menerima lebih dari Rp100 juta per desa ternyata hanya mendapatkan sekitar Rp1,5 juta.
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah pengadaan seragam anggota GP Ansor.
Akan tetapi, hasil temuan di lapangan menunjukkan jumlah seragam yang dibagikan ke ranting sangat minim, hanya berkisar 10 hingga 25 stel.
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang seharusnya.
Dari hasil pantauan sementara, estimasi nilai belanja seragam yang benar-benar terealisasi hanya sekitar Rp350 juta.
Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan total dana hibah Rp1,36 miliar yang digelontorkan Pemprov Jatim.
Selisih yang cukup besar itulah yang kini tengah didalami aparat kejaksaan.
Adi menegaskan, pihaknya masih terus mendalami keterangan dan bukti di lapangan untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Sekarang kasus sudah masuk tahap penyelidikan. Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kerugian negara dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi