Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

ASN Bondowoso Tetap Diminta Bike to Work Meski Surat Edaran Sudah Dicabut, Alasannya Demi Kesehatan

Faqih Humaini • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:06 WIB

BERBARIS: Sejumlah ASN Bondowoso saat mengikuti apel pagi di salah satu kantor OPD beberapa waktu lalu. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
BERBARIS: Sejumlah ASN Bondowoso saat mengikuti apel pagi di salah satu kantor OPD beberapa waktu lalu. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

radarjember.id -  Pemerintah Bondowoso resmi mencabut Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 197 Tahun 2025 yang sebelumnya diterbitkan untuk merespons krisis distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).  

Meski aturan darurat tersebut sudah tidak berlaku, Pemkab menegaskan bahwa salah satu poin kebijakan yang sempat populer, yakni bike to work bagi aparatur sipil negara (ASN), tetap akan dilanjutkan.

Program ini dianggap memiliki dampak positif, baik dari sisi kesehatan ASN maupun kelestarian lingkungan.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menuturkan bahwa kebijakan bersepeda ke kantor tidak hanya relevan pada masa krisis BBM, tetapi juga penting sebagai gerakan perubahan gaya hidup.

“Bike to work ini harus kita pertahankan. Selain menyehatkan tubuh, juga membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun ASN kini sudah kembali bekerja penuh di kantor, tanpa sistem work from home (WFH), momentum kebijakan darurat perlu dilanjutkan dalam bentuk kebiasaan baik.

Pemerintah berupaya menjadikan sepeda sebagai transportasi alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus membangun budaya hidup aktif di kalangan pegawai.

Sebelumnya, Bupati KH Abdul Hamid Wahid menerbitkan SE Nomor 197 Tahun 2025 pada 29 Juli lalu. Edaran tersebut berisi sejumlah imbauan, termasuk pembelajaran daring bagi sekolah dan anjuran ASN yang tinggal dekat kantor untuk bersepeda. Kebijakan ini dinilai berhasil menekan dampak sosial akibat kelangkaan BBM saat itu.

Setelah pasokan energi kembali normal, kegiatan belajar-mengajar tatap muka serta pelayanan publik di kantor pemerintah dipastikan berjalan seperti sediakala.

Namun, Pemkab menekankan bahwa bike to work akan dijadikan sebagai program berkelanjutan.

“Pencabutan SE bukan berarti semua dihentikan. Yang baik harus diteruskan. Kami ingin ASN Bondowoso menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan ramah lingkungan,” kata Fathur Rozi menegaskan. (faq/fid)

Editor : Adeapryanis
#Bersepeda #Bondowoso #ASN