DABASAH, Radar Ijen - Satpol PP Bondowoso bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan di sekitar kawasan Alun-Alun Bondowoso, pagi (21/7).
ODGJ tersebut diketahui berinisial SY dan sempat berada di bawah mobil dinas yang terparkir di area depan Pendopo.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtanmas) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan di ruang publik.
“Kami bergerak cepat bersama tim gabungan, karena ini menyangkut ketertiban umum dan keselamatan warga,” ujarnya.
Tim gabungan terdiri dari personel Satpol PP dan 7 petugas dari Dinas Sosial.
Proses penanganan dilakukan secara persuasif dan hati-hati, mengingat kondisi kejiwaan ODGJ tersebut yang tidak stabil.
Evakuasi berlangsung sekitar satu jam, dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Dari hasil identifikasi awal, diketahui bahwa ODGJ tersebut berasal dari wilayah Koncer Kidul Darul Aman.
Setelah berhasil diamankan, ia langsung diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Nanang menambahkan, langkah cepat dan terkoordinasi ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
“Kami bekerja sama dengan Dinsos untuk memastikan bahwa ODGJ ini bisa mendapat layanan kesehatan dan rehabilitasi yang layak,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, ODGJ tersebut dirujuk ke RSUD Koesnadi Bondowoso untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Rumah sakit akan melakukan observasi dan perawatan yang sesuai dengan kondisi pasien.
Satpol PP mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan keberadaan ODGJ yang membutuhkan pertolongan di ruang publik.
“Penanganan seperti ini butuh dukungan masyarakat, karena keselamatan ODGJ dan kenyamanan warga harus sama-sama dijaga,” pungkasnya. (faq)
Editor : M. Ainul Budi