Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kawah Ijen Jadi Magnet Wisatawan, Tapi Pemkab Bondowoso Tak Kecipratan PAD-nya, KENAPA?  

Faqih Humaini • Rabu, 16 Juli 2025 | 17:03 WIB
MENAKJUBKAN: Pesona keindahan kawasan pegunungan dan kawah Ijen yang masih menyimpan segudang misteri.
MENAKJUBKAN: Pesona keindahan kawasan pegunungan dan kawah Ijen yang masih menyimpan segudang misteri.

radar jember -  DINAS Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso menilai pengelolaan Kawah Ijen masih menyimpan potensi besar yang belum optimal digarap, terutama dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat evaluasi revalidasi UNESCO Global Geopark (UGG) bersama DPRD dan Pengurus Harian Ijen Geopark (PHIG), pihak tersebut menegaskan pentingnya membangun kesepakatan formal dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memperjelas skema pemanfaatan pendapatan dari kawasan tersebut.

Kepala Disparbudpora Bondowoso, Mulyadi menjelaskan,  Kawah Ijen  sudah lama jadi magnet wisata, namun seluruh tiket masuk dikelola oleh BKSDA, tidak masuk ke PAD Bondowoso.

"Masyarakat pun tidak tahu pendapatan itu mengalir ke mana. Maka kami akan difasilitasi DPRD untuk segera bertemu BKSDA, membahas MoU dan PKS agar Bondowoso mendapat manfaat langsung,” ujarnya.

Selama ini, pihaknya hanya bisa memantau tingkat kunjungan wisatawan melalui data hunian hotel dan penginapan di sekitar kawasan.

Padahal, secara potensi, Kawah Ijen merupakan penyumbang utama arus kunjungan wisatawan yang seharusnya berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.

Mulyadi menegaskan, selain Kawah Ijen, hampir seluruh destinasi wisata lain yang masuk dalam kawasan Ijen Geopark telah memiliki kerja sama dengan pihak ketiga dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Skema tersebut memungkinkan adanya sistem bagi hasil yang memberi kontribusi nyata terhadap PAD daerah.

Disparbudpora juga terus menelusuri kejelasan status lahan untuk pengembangan wisata lainnya, seperti Komplek Air Panas Blawan yang saat ini masih dalam tahap komunikasi dengan pihak PTPN.

“PTPN tidak bisa mengklaim sepihak. Kalau mengacu aturan terbaru, maka opsi ke depan bisa pakai sistem sewa,” jelasnya.

Untuk kawasan wisata Megasari, pihaknya telah mengajukan perpanjangan sewa lahan kepada PTPN.

Area ini digunakan sebagai titik pendaratan paralayang yang dinilai strategis dalam mendukung peningkatan daya tarik kawasan.

Sementara untuk Gua Buto, Mulyadi meminta dukungan kebijakan dari DPRD terkait penyelesaian legalitas lahan yang dikelola Perhutani.

Di sisi kelembagaan, Mulyadi menyebut PHIG sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati.

“PHIG Bondowoso bahkan jadi rujukan di Indonesia. Banyak geopark lain yang minta pedoman ke kita soal pembentukan struktur pengelola di daerah,” pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#bksda #Ijen Geopark #Kawah Ijen #Bondowoso