NANGKAAN, Radar Ijen - Memiliki banyak potensi hewan ternak, Bondowoso berpotensi menjadi kabupaten penghasil daging halal skala nasional.
Hal itu memang tak bisa dicapai dalam waktu singkat, namun jika terus diupayakan oleh Pemkab. Maka tak menutup kemungkinan dapat tercapai, serta membawa dampak positif bagi masyarakat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, tentang populasi ternak berdasarkan kabupaten/kota di Jatim yang dikeluarkan 2022 lalu.
Diketahui, jumlah populasi ternak sapi potong mencapai 232.659 ekor.
Sementara jumlah populasi kambing 73.488 ekor, kemudian populasi domba 51.279 ekor. Jumlah itu masih berpotensi terus bertambah.
Melihat hal itu, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Jember Moehammad Fathorrazi mengatakan, dengan jumlah populasi hewan ternak yang ada di Bondowoso.
Tak menutup kemungkinan, Kota Tape ini menjadi penghasil daging halal di Jatim.
“Setiap hari di Bondowoso itu memotong kurang lebih 36 sapi. Itu juga mensuplai berbagai kabupaten sekitarnya,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mendorong Pemkab Bondowoso mendorong Pemkab Bondowoso serius untuk menjadi penghasil daging halal nasional.
Bahkan dia mengaku, sempat mempresentasikan potensi tersebut kepada Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid secara langsung. Dalam pemerintahan sebelumnya, proposal Bondowoso penghasil daging halal nasional sudah diserahkan kepada Bank Indonesia (BI).
“Mereka janji mau membantu cold storage, seandainya Bondowoso benar-benar menjadi penghasil daging halal nasional,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Rozi itu juga menjelaskan, jika wacana itu dapat direalisasikan. Maka, usaha lain juga dapat bermunculan.
Mulai dari kerajinan kulit hingga pabrik tulang yang memiliki nilai ekonomis.
Sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga sekitar.
“Memang tidak bisa singkat. Minimal butuh waktu empat tahun agar bisa tercapai,” tuturnya.
Dia juga menyebut untuk menjadi penghasil daging nasional hingga pabrik kerajinan tulang.
Perlu dilakukan langkah awal yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah terkait.
“Bisa dimulai dari peternakannya dulu, kemudian bisa dilanjutkan ke langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi