DABASAH, Radar Ijen - Pemkab Bondowoso terus mencari cara untuk mempercepat perbaikan jalan rusak.
Tak hanya mengandalkan APBD, Pemkab kini mencoba alternatif pembiayaan lewat usulan anggaran ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan uji coba material jalan atau trial program Rantas oleh Dinas Bina Struktur dan Bangunan Kabupaten (BSBK).
“Ini bagian dari langkah awal, step by step kami lakukan untuk pastikan kualitas sebelum pekerjaan besar dimulai,” katanya.
Selain itu, Pemkab Bondowoso sedang mengajukan anggaran sebesar Rp 715 miliar ke Kementerian PUPR.
Dana tersebut diharapkan bisa digunakan untuk memperbaiki 100 kilometer jalan rusak. Total, ada sekitar 494 kilometer jalan rusak yang sudah diajukan Pemkab ke pusat. “Realisasinya tentu bertahap. Tapi komunikasi dengan pusat terus kami lakukan,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas BSBK, Ansori menjelaskan, trial yang dilakukan sebelumnya untuk menguji tiga jenis material: ACBC (Asphalt Concrete Binder Course), AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course), dan HRS Base (Hot Rolled Sheet Base).
Trial dilakukan di jalan eksisting yang kerusakannya tidak terlalu parah, dengan kapasitas material: AC-WC 20 ton, ACBC 20 ton, dan HRS Base 10 ton.
Dari uji coba tersebut, jalan yang bisa dibangun hanya sepanjang 150–160 meter.
“Ini hanya untuk uji kualitas. Kalau cocok dengan spesifikasi kita, akan dipakai untuk pekerjaan selanjutnya,” jelasnya.
Ansori menambahkan, karena keterbatasan anggaran daerah, tahun ini hanya bisa dibangun 20 kilometer jalan yang tersebar di 150 titik se-Kabupaten Bondowoso.
Sebanyak 23 persen dari total kerusakan jalan saat ini, sudah masuk kategori rekonstruksi atau rehabilitasi ringan.
Namun idealnya, kata dia, pembangunan harus tuntas per segmen. Karena keterbatasan dana, akhirnya harus dibagi per spot kecil.
“Kalau anggaran dari pusat bisa cair, kami harap tidak spot lagi, tapi bisa langsung tuntas,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi