Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Bondowoso: Tak Hanya Soal Perlindungan Kepada Buruh Tani Tembakau, Tapi Juga Bantuan Alat

Faqih Humaini • Selasa, 17 Juni 2025 | 00:02 WIB

 

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. (ILHAM/RJ)
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. (ILHAM/RJ)

radar jember - PEMERINTAH menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau.

Sebanyak 8.445 orang buruh tani akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam keterangannya, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menjelaskan bahwa perlindungan diberikan melalui dua skema utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Manfaat yang diberikan mencakup perlindungan saat bekerja, pemulihan pasca kecelakaan, santunan kematian, hingga beasiswa bagi anak dari buruh tani yang wafat karena risiko kerja," tegasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun keadilan sosial yang inklusif dan progresif.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi semua pihak yang terlibat, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Bondowoso, Dinas Ketenagakerjaan dan OPD terkait, hingga para camat, kepala desa, dan penyuluh yang menjangkau data buruh tani hingga pelosok desa.

"Perlu dipahami bahwa DBHCHT bukan sekadar dana transfer pusat ke daerah, tetapi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia menekankan bahwa optimalisasi pemanfaatan DBHCHT akan terus dikawal untuk menciptakan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup petani secara menyeluruh.

Tak hanya fokus pada perlindungan sosial, pemanfaatan DBHCHT juga diarahkan untuk mendukung pelatihan kerja, bantuan alat produksi, dan pelayanan kesehatan. 

Program ini diharapkan mampu mengangkat taraf hidup petani dan buruh tani, serta mengurangi risiko kerja yang mereka hadapi setiap harinya.

Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para buruh tani dan keluarganya.

“Semoga ini menjadi langkah awal dari sistem perlindungan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Langkah progresif ini menunjukkan arah pembangunan daerah yang lebih manusiawi, berpihak pada kelompok rentan, serta mencerminkan upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan bagi setiap lapisan masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Abdul Hamid #Bondowoso