Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menanti Start Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bondowoso, Tapi Legalitas Belum Rampung? Ini Kata Para Pengurus Kopdes

Ilham Wahyudi • Sabtu, 7 Juni 2025 | 14:15 WIB
DIKEBUT: Sejumlah warga mengikuti musyawarah desa pembentukan koperasi merah putih. Saat ini semua desa sudah terbentuk. 
DIKEBUT: Sejumlah warga mengikuti musyawarah desa pembentukan koperasi merah putih. Saat ini semua desa sudah terbentuk. 

DABASAH, Radar Ijen - Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bondowoso, telah rampung secara administratif di tingkat desa.

Namun, roda organisasi belum sepenuhnya berputar.

Para pengurus masih menunggu legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelum mulai menjalankan aktivitas ekonomi.

Kopdes ini merupakan program kolektif yang dibentuk di 219 desa dan kelurahan se-Bondowoso. Namun hingga awal Juni ini, mayoritas koperasi belum bergerak karena terbentur pada proses pengurusan badan hukum.

Mereka masih fokus untuk memasukan data dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). 

Seperti yang dikatakan oleh Firman salah satu pengurus Kopdes Merah Putih dari Kecamatan Grujugan. Dia mengaku masih menunggu petunjuk resmi dari instansi terkait.

“Kami sudah siapkan berkas dan saat ini menunggu tahapan dari Dinas Koperasi. Harapannya bisa segera aktif, biar kami bisa menyesuaikan diri dan mulai bekerja,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kopdes Merah Putih Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, Moh Rais.

Menurutnya, meski legalitas belum turun, para pengurus tetap melakukan koordinasi internal.

Beberapa unit usaha bahkan sudah dibahas sebagai rencana awal. Mereka tak hanya bergerak di satu bidang usaha saja.

“Rencananya nanti ada simpan pinjam, distribusi LPG, jual pupuk, dan menjadi pemasok kebutuhan toko kelontong,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kopdes Merah Putih Desa Kasemen, Abror Rosi, mengaku pihaknya sudah menyusun rencana unit usaha secara menyeluruh sesuai petunjuk teknis (juknis).

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif jika satu unit usaha belum berjalan optimal.

“Jangan sampai kita hanya fokus ke satu jenis usaha lalu gagal. Maka kami masukkan semua opsi, menyesuaikan dengan potensi desa,” jelasnya.

Meski belum bergerak, para pengurus kompak satu suara: berharap proses pengesahan di Kemenkumham bisa segera tuntas.

“Yang penting legal dulu. Setelah itu kami siap tancap gas,” tandasnya. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#kemenkumham #Kopdes #Koperasi Merah Putih #Bondowoso