Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Bondowoso Terbitkan Surat Edaran Untuk Idul Adha, Ajak Bungkus Daging Pakai Daun

Ilham Wahyudi • Jumat, 6 Juni 2025 | 01:39 WIB
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. (ILHAM/RJ)
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. (ILHAM/RJ)

DABASAH, Radar Ijen - Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha tahun ini di Bondowoso. Pemkab mendorong masyarakat tidak lagi menggunakan plastik sebagai bungkus daging kurban. Melainkan menggunakan daun pisang, daun jati, atau besek bambu.

Hal tersebut dinilai lebih ramah lingkungan dan sekaligus menghidupkan kembali budaya lokal.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bondowoso Nomor 133 Tahun 2025, yang ditandatangani Bupati Abdul Hamid Wahid pada 3 Juni 2025.

Surat tersebut menyasar seluruh panitia kurban di masjid, camat, kepala desa/lurah, hingga masyarakat umum.

Imbauan itu tak muncul begitu saja. Tahun ini, Hari Raya Idul Adha bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang mengusung tema “Ending Plastic Pollution” alias akhiri polusi plastik.

Momentum itulah yang ingin dimanfaatkan Pemkab untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Bupati mengajak semua panitia kurban dan masyarakat, membawa wadah sendiri atau menggunakan bahan alami yang bisa dikomposkan. Selain daun-daunan, panitia juga diperkenankan memakai wadah lokal lain yang bisa dipakai ulang atau tidak menimbulkan residu sampah.

Misalnya, besek bambu atau tampah kecil yang biasa digunakan dalam tradisi desa.

Pemkab juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah selama Hari Raya Idul Adha, baik di lokasi salat Id maupun tempat pemotongan hewan.

Panitia kurban diminta menyediakan tempat sampah terpilah serta membentuk Satgas Sampah Kurban.

“Satgas ini bertugas mengumpulkan, memilah, hingga mengedukasi masyarakat di lokasi ibadah,” imbuhnya.

Imbauan ini bukan kali pertama digaungkan. Sejak terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bondowoso Nomor 44 Tahun 2023 tentang Pengurangan Kantong Plastik, Pemkab terus mendorong langkah-langkah kecil tapi berdampak besar untuk lingkungan.

Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif.

Salah satunya dengan tidak menolak jika daging kurban dibungkus daun.

Apalagi, pembungkus alami terbukti lebih aman untuk makanan dan tidak mencemari tanah.

“Kurban bukan hanya soal ibadah dan berbagi, tapi juga tentang tanggung jawab kita terhadap bumi,” pungkasnya. (ham/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#Idul Adha #Bondowoso