KADEMANGAN, Radar Ijen - Pemkab Bondowoso terus melakukan percepatan, pembentukan Koperasi Merah Putih.
Bahkan sejak Rabu (28/5) lalu, semua desa dan kelurahan harus rampung melakukan musyawarah desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih
Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso Mulyadi mengatakan, Pasca musdes Koperasi Merah Putih rampung.
Akan dilanjutkan dengan pembuatan akta notaris seluruh koperasi baru. Untuk mempercepat proses pembuatannya, Pemkab Bondowoso menggandeng 10 notaris di Bumi Ki Ronggo.
Mereka diminta untuk membantu proses pengajuan, hingga penerbitan akta notaris.
Dia juga menyebut, Koperasi Merah Putih dapat membantu mengatasi persoalan yang dihadapi oleh warga.
Koperasi Merah Putih dapat memilih badan usaha, sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau anggotanya.
“Koperasi Merah Putih bisa berperan menampung produk dari petani,” kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Bondowoso itu.
Meski demikian. dia juga menyebut saat ini masih fokus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian akan dilanjutkan dengan badan usaha yang akan dibentuk. Sehingga hal itu bisa dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Permodalan koperasi, dapat dilakukan melalui himbara. Namun, jika desa memiliki modal secara mandiri, diperbolehkan untuk mengadakan permodalan secara mandiri.
Sementara, untuk sarana prasarana yang dibutuhkan, masih memanfaatkan bangunan yang sudah ada di desa.
“Sementara kami siapkan di desa. Dimanapun gedung yang bisa digunakan,” pungkasnya. (ham)
Editor : M. Ainul Budi