BADEAN, Radar Ijen - Program Bantuan Operasional Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung pendidikan gratis bagi siswa SMK dan SMA.
Pakar sekolah gratis Dr. Daris Wibisono Setiawan menilai, program ini merupakan bentuk konkret dari visi Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang mempopulerkan slogan "gratis berkualitas".
Menurut Dr. Daris, BPOPP diatur dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2019 dan menjadi anggaran rutin yang dialokasikan untuk membebaskan siswa dari biaya SPP. Skema pembiayaan BPOPP bervariasi tergantung jenjang dan jurusan sekolah.
“Untuk SMK jurusan teknik seperti komputer dan mesin, mendapatkan Rp120 ribu per siswa per bulan. Jurusan non-teknik seperti tata busana sebesar Rp90 ribu, dan untuk SMA sebesar Rp75 ribuper siswa per bulan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tujuan utama program BPOPP adalah menghapus pungutan SPP bagi seluruh SMA dan SMK di Jawa Timur, termasuk di Bondowoso.
Dengan demikian, sekolah-sekolah diharapkan tidak lagi membebankan biaya pendidikan kepada orang tua siswa, setidaknya dalam konteks SPP.
Namun demikian, Daris menyoroti belum adanya dasar hukum yang secara eksplisit menjamin pendidikan gratis untuk SMA/SMK di Jawa Timur.
“Yang punya payung hukum hanya Jawa Tengah. Kalau secara nasional, pendidikan yang dijamin gratis hanya untuk tingkat dasar, yakni SD dan SMP,” jelasnya.
Hal ini, lanjutnya, merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan.
Namun pada ayat selanjutnya, kewajiban negara membiayai pendidikan hanya berlaku untuk pendidikan dasar.
Oleh karena itu, menurutnya, upaya Jawa Timur melalui BPOPP patut diapresiasi meski belum didukung undang-undang yang lebih tinggi untuk jenjang menengah.
Daris menilai bahwa pelaksanaan BPOPP di daerah seperti Bondowoso bisa menjadi contoh keberpihakan terhadap akses pendidikan yang lebih merata, tetapi juga perlu pengawasan agar implementasinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Penting agar program ini tidak hanya formalitas, tapi benar-benar dirasakan oleh siswa dan orang tua,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, ia menyarankan agar pemerintah daerah turut mengadvokasi ke pusat agar pendidikan menengah juga masuk dalam cakupan pembiayaan wajib negara.
“Jika pendidikan SMA dan SMK benar-benar ingin digratiskan, harus ada dukungan regulasi nasional. BPOPP adalah titik awal yang baik, tapi perlu perjuangan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi