Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Terungkap Fakta! Pawai Sound Horeg di Bondowoso yang Makan Korban Ternyata Tak Punya Izin dari Polisi

M. Ainul Budi • Rabu, 21 Mei 2025 | 05:30 WIB
TERTIMPA SOUND JUMBO: Tangkapan layar korban yang tertimpa sound horeg ukuran jumbo tepat dibelakang truk.
TERTIMPA SOUND JUMBO: Tangkapan layar korban yang tertimpa sound horeg ukuran jumbo tepat dibelakang truk.

SUMBERANYAR, Radar Ijen - Pawai sound horeg yang menyebabkan dua korban di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jambesari Darus Sholah beberapa hari lalu.

Mendapat perhatian serius dari Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono. Dia memastikan acara tersebut tak mendapatkan izin dari kepolisian. Alias illegal.

Pawai sound horeg tersebut digelar dalam rangka imtihan, salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Panitia menegaskan tak boleh ada penari atau dancer yang biasa berada di belakang sound. Namun korban tetap memaksa ikut.

Jatuhnya sound berukuran jumbo yang dibawa menggunakan truk itu, lantaran tersangkut pada dahan pohon. Akibatnya selain ada dua korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Satu diantaranya adalah Nadia Friska Maulani Dewi, siswa Kelas SMA di Kecamatan Maesan.

Serta F, seorang bocah berusia 9 tahun asal Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Mereka berada tepat di belakang sound yang terjatuh. 

Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Jambesari, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Diketahui, yang bersangkutan mengalami luka pada bagian kepalanya.

Bahkan, Nadia harus mendapatkan jahitan pada kepalanya sebanyak tujuh jahitan.

“Setelah mendapat perawatan, mereka langsung kami pulangkan. Karena kondisinya baik-baik saja,” kata Ginanjar, petugas kesehatan Puskesmas Jambesari.
 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono memastikan, tak ada izin untuk kegiatan pawai sound horeg.

Panitia hanya memberikan pemberitahuan terkait kegiatan imtihan.

“Iya, tidak ada izin untuk pawai sound horeg,” katanya.

Dia juga menyebut korban, pemilik sound, hingga panitia pelaksana sudah meminta maaf, secara langsung di Polsek Jambesari beberapa jam pasca kejadian.

Hal tersebut membuat tak ada upaya lebih dari kepolisian. 

Pria asal Madura ini menilai, sound horeg memiliki banyak mudharat atau dampak negatif. Sehingga perlu diatur batas sound yang bisa digunakan.

Sehingga tak ada warga yang merasa dirugikan dengan penggunaan sound horeg yang menimbulkan suara keras.

“Tidak bisa di sembarang tempat. Karena sudah lihat kemarin kan, ada dua korban,” ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolsek Jambesari Darus Sholah Iptu Sumanto mengatakan, pawai sound horeg itu dalam rangka acara imtihan.

Meski demikian, dia memastikan tak ada izin yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Oleh sebab itu, Sumanto meminta penataan sound horeg lebih diperhatikan. Sehingga kejadian serupa tak kembali terjadi.

“Sampai saat ini, izin sound horeg itu belum ada,” pungkasnya. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#sound horeg #kapolres #Bondowoso