Radar Jember – Peristiwa jatuhnya sound system horeg yang menimpa seorang warga di Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada hari Minggu, tanggal 18 Mei 2025, menyita perhatian publik.
Berikut lima fakta penting yang berhasil dirangkum terkait insiden tersebut.
Pertama, sound system tersebut dipasang di atas mobil pick-up tanpa sistem pengaman yang kuat.
Kedua, perangkat audio digunakan dalam acara hajatan yang digelar dini hari sebagai bentuk tradisi membangunkan sahur.
Ketiga, korban yang tidak disebutkan identitasnya mengalami luka serius dan kini tengah dalam perawatan medis.
Keempat, pihak kepolisian langsung mengamankan lima unit kendaraan pengangkut sound horeg yang digunakan di dua kecamatan berbeda.
Kelima, insiden ini menjadi pemicu tindakan penertiban oleh Polres Bondowoso terhadap penggunaan sound horeg yang kerap meresahkan warga.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa penggunaan sound system harus sesuai dengan standar keamanan.
“Jika tidak sesuai, maka akan membahayakan masyarakat dan melanggar aturan ketertiban umum,” tegasnya.
Warga diimbau untuk menggunakan perangkat audio yang tidak membahayakan orang lain, terutama di ruang publik.
Penulis: Shafa Azzahra
Editor : M. Ainul Budi