Radar Jember – Larangan penggunaan sound horeg oleh Polres Bondowoso pasca insiden jatuhnya sound system pada hari Minggu, 18 Mei 2025, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bondowoso dan Kementerian Agama setempat menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian.
Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, KH Asyari Pasha, menilai penggunaan sound system berlebihan tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam tentang ketertiban dan menjaga kenyamanan sesama
“Kegiatan keagamaan harusnya menjadi sarana ketenangan, bukan sumber kekhawatiran,” ujar KH Asyari.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Kemenag Bondowoso yang meminta masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam menyelenggarakan kegiatan sosial dan keagamaan.
Kapolres Bondowoso, Ajun Komisaris Besar Polisi Harto Agung Cahyono, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menggunakan sound horeg dalam bentuk apapun.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama,” ungkap AKBP Harto.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, tanpa gangguan suara ekstrem yang membahayakan.
Langkah preventif seperti patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan oleh aparat di lapangan.
Penulis: Shafa Azzahra
Editor : M. Ainul Budi