radar jember - BERBANDING Terbalik dengan pernyataan Agung Tri kepala DLH Bondowoso yang mengaku bahwa perbaikan kerusakan alun-alun yang ada belum ada anggaran jelas.
Bahkan Agung menyebut, bahwa perbaikan plank nama Alun-alun Bondowoso hanya diperkirakan Rp 3 sampai Rp 5 juta saja.
Namun, pernyataan itu berbeda 180 derajat dengan Sutriyono ketua komisi III DPRD Bondowoso.
Pria asli Kecamatan Cermee ini mengatakan, bahwa anggaran perbaikan Alun-alun termasuk plank nama itu sudah ada di APBD 2025 pasca efisiensi. Yaitu sebesar Rp 200 juta.
“Anggarannya itu sudah ada di APBD 2025 dan sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup),” ungkapnya.
Sutriyono juga menyoroti DLH yang harus gerak cepat memperbaiki hal-hal kecil semacam plank nama itu.
“Apalagi itu menyangkut wajah kota Bondowoso. Letaknya di jantung kota, banyak dilihat orang, terlebih orang dari luar kota, ya harusnya OPD terkait bisa gerak cepat memperbaiki atau mengganti,” tegas Sutriyono. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi