SUMBERSALAK, Radar Ijen - Sejumlah warga di Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami, yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) meradang. Pasalnya, mereka tak menerima bantuan apapun, meski dalam sistem sudah tercatat adanya transaksi.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, ada warga yang tak pernah menerima bantuan sejak 2023 silam, padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai KPM PKH aktif.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengeluh akibat tak menerima bantuan PKH dan BPNT tak pernah menerima bantuan apapun selama 2025.
Sementara ketika dilakukan pengecekan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), orang yang bersangkutan tercatat sudah melakukan transaksi, artinya uang yang tersimpan dalam kartu ATM masing-masing sudah dicairkan.
Hal tersebut dialami oleh Minati, 70, warga penerima PKH. Dia mengaku sejak awal tak pernah menerima bantuan apapun.
Kartu ATM PKH miliknya dititipkan kepada salah seorang oknum agen. Meski sebelumnya nenek tersebut sempat meminta kartunya, namun tidak diberikan.
Sehingga memutuskan untuk membuat kartu lagi, meski tak pernah melakukan transaksi.
“Sekarang sudah saya pegang sendiri. Selama ini kartunya ada di orang,” ucapnya menggunakan bahasa Madura.
Sementara Jumaiya, 70 warga penerima manfaat lainnya. Dia mengaku hanya mendapat bantuan berupa beras dengan jumlah berbeda-beda. Mulai dari 25 kilogram hingga 35 kilogram.
Bantuan tersebut juga diberikan dalam jangka waktu berbeda, mulai dari satu hingga dua bulan.
Padahal awalnya, selain beras juga mendapat bantuan uang tunai sejumlah Rp 400 ribu.
"Kartunya ada di saya. Saya hanya dapat beras saja," ujarnya.
Berbeda degan Siti Aisyah Rusmawati. Wanita yang memiliki anak tiga itu, menjadi menjadi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
Namun, sejak Desember hingga saat ini belum menerima bantuan apapun. Saat ditanya pada oknum agen, katanya belum cair.
"Bantuannya uang Rp 400 ribu yang pertama. Pas ini Rp 600 ribu," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sumber Salak, Makbul mengatakan, pendamping PKH Kabupaten sudah melakukan pemeriksaan dua kali, terhadap para warga. Menyusul banyaknya warga yang mengeluhkan PKH dan BPNT nya tidak cair.
Tak hanya itu, dia juga mengaku melakukan pengece di aplikasi SIKS-NG. Hasilnya mereka tercatat sudah melakukan transaksi.
"Ketika saya cek di SIKS-NG, ada catatan sudah realisasi," imbuhnya.
Mengetahui banyaknya keluhan tersebut, Makbul berencana akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak warga.
Apalagi terdapat catatan, dari rekening mutasi itu tertulis sejumlah uang yang cair, ditransfer seseorang yang sama.
"Pasti saya kawal. Kita akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak warga,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di desanya total penerima PKH ada 124, sementara yang memberikan pengaduan kurang lebih ada 10 orang. Berdasarkan hasil pengecekan dari pendamping PKH, diketahui sebagian besar dari penerima itu tidak cocok dengan data yang ada.
"Tidak cocok maksudnya, ada yang tidak menerima. Ada yang semestinya sekian ratus ribu ternyata dapat cuma sekian. Ada indikasi pemotongan," tandasnya. (ham)
Editor : M. Ainul Budi