DABASAH, Radar Ijen - Meski sering ditertibkan oleh Satpol PP, masih saja ada gepeng yang berkeliaran di jalan raya.
Seperti yang dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso beberapa waktu lalu, ada tiga orang yang diamakan di beberapa titik berbeda.
Mereka terjaring di Lampu Merah Sekolah Yima, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso. Ada juga yang terjaring di perempatan Pom Bensin Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso.
Dari orang tersebut, satu diantaranya bisa melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci.
Gepeng tersebut berasal dari Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang Bondowoso.
Hal tersebut diketahui ketika Satpol PP memberikan pembinaan kepada mereka.
Kabid Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Nanang Dwi Haryanto mengaku terkejut, saat Gepeng tersebut mengaku bisa mendapatkan uang tunai hingga ratusan ribu dalam sehari. Ketika menjalankan aksinya di lampu merah.
"Penghasilannya Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu, saat ngemis di Lampu Merah," katanya.
Sementara itu, Kasi Penanganan Gangguan Trantibum Ahmad Hambri mengatakan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan pergi umroh awal tahun 2025.
Biaya umrohnya merupakan sebagian hasil dari mengemis dan sebagian menabung.
"Awalnya tak mengaku, sampai akhirnya bercerita sendiri," ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih selektif, saat hendak memberikan sedikit rezekinya pada Gepeng.
Dia juga mengaku akan melakukan razia Gepeng, karena banyaknya aduan masyarakat yang masuk.
Karena mereka dinilai mengganggu arus lalu lintas.
"Kami banyak menerima laporan, jika mereka (gepeng, red) sering menggedor kaca mobil pengendara," pungkasnya. (ham)
Editor : M. Ainul Budi