Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pengidap ODHA Jangan Takut Berobat, Pemkab Bondowoso Dorong Kepatuhan Pengobatan

M. Ainul Budi • Senin, 7 April 2025 | 21:10 WIB

 

 

Ilustrasi HIV
Ilustrasi HIV

DABASAH, Radar Ijen – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso terus mengingatkan para pengidap HIV/AIDS (ODHA) agar tidak takut untuk menjalani pengobatan.

ODHA bisa hidup sehat dan normal selama rutin mengonsumsi obat antiretroviral (ARV). Namun, masih ada tantangan dalam memastikan kepatuhan pengobatan bagi mereka yang terdiagnosis.

Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Bondowoso, Goek Fitri Purwandari, menegaskan bahwa jumlah kumulatif ODHA sejak 2018 hingga 2024 mencapai 1.293 kasus.

Setiap tahun, kasus baru terus bermunculan. Namun, tidak semua yang terdeteksi tetap menjalani pengobatan. Beberapa di antaranya meninggal, berpindah tempat tinggal, atau bahkan berhenti berobat. “Ketika ODHA tidak rutin mengonsumsi ARV, virus dalam tubuhnya akan kembali aktif dan memperburuk kondisi kesehatan mereka,” ujarnya.

Bondowoso telah memiliki 12 fasilitas layanan perawatan dan pengobatan bagi ODHA, terdiri dari dua rumah sakit (RSUD Koesnadi dan RS Bhayangkara) serta 10 puskesmas.

Melalui layanan ini, ODHA bisa mendapatkan ARV secara gratis yang biayanya ditanggung oleh Global Fund.

Pengobatan dilakukan bertahap, diawali dengan konsumsi ARV selama enam bulan, lalu pemeriksaan viral load untuk mengetahui jumlah virus dalam tubuh. Jika pengobatan dilanjutkan secara disiplin, jumlah virus bisa ditekan hingga tidak terdeteksi.

Sayangnya, masih ada ODHA yang merasa sudah sembuh setelah kondisinya membaik, sehingga berhenti minum obat dan kembali melakukan perilaku berisiko.

Hal ini menjadi tantangan besar dalam upaya pengendalian HIV/AIDS di Bondowoso.

“Padahal, jika ODHA tidak disiplin, bukan hanya kesehatannya yang terancam, tetapi juga berisiko menularkan ke orang lain,” ujar Goek Fitri.

Data menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir, angka kematian akibat HIV/AIDS di Bondowoso cukup tinggi. Pada 2022 tercatat 23 kematian, meningkat menjadi 63 pada 2023, dan hingga 2024 sudah ada 26 kasus kematian.

Salah satu penyebab utama kematian pada ODHA adalah infeksi oportunistik, terutama tuberkulosis (TBC).

Oleh karena itu, kini ODHA diwajibkan menjalani terapi pencegahan TBC (TPT) selama tiga tahun untuk mengurangi risiko infeksi sekunder yang mematikan.

Dinkes Bondowoso terus berupaya meningkatkan kesadaran dan akses layanan kesehatan bagi ODHA agar mereka tidak merasa takut atau malu untuk berobat
“HIV dan TBC seperti pasangan yang saling memperburuk kondisi tubuh. Maka dari itu, jika sudah terdeteksi, segera berobat dan jangan berhenti, karena pengobatan yang konsisten adalah kunci untuk hidup sehat,” pungkasnya. (faq/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#HIV / AIDs #odha #Bondowoso