Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Klarifikasi Kabag Umum Setda Pemkab Bondowoso Terkait Isu Anggaran Parsel Rp 15 Miliar, Ini Komentarnya

Radar Digital • Jumat, 28 Maret 2025 | 21:42 WIB
MASIH DIMINATI: Bingkisan atau parsel masih menjadi hadiah menarik di momen Lebaran setiap tahunnya. Selain itu, konsumen bisa request barang parsel sesuai selera.
MASIH DIMINATI: Bingkisan atau parsel masih menjadi hadiah menarik di momen Lebaran setiap tahunnya. Selain itu, konsumen bisa request barang parsel sesuai selera.

BLINDUNGAN, Radar Ijen - Beredar informasi bahwa Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menganggarkan hingga Rp 15 miliar untuk pengadaan parsel.

Namun, Kabag Umum Setda Pemkab Bondowoso, Roro Devi Susanasari, dengan tegas membantah kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Menurut Roro Devi, pagu anggaran di Bagian Umum saat ini hanya sebesar Rp 7 miliar, dengan tambahan anggaran yang membuat totalnya menjadi Rp 9,7 miliar. Jumlah ini masih jauh dari angka Rp 15 miliar yang disebutkan dalam isu yang beredar.

"Bahkan, dengan adanya efisiensi yang dilakukan, anggaran di bagian tersebut sudah mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Roro Devi mengakui bahwa pihaknya memang memberikan parsel kepada beberapa tenaga honorer.

Namun, ia menegaskan bahwa pemberian parsel tersebut berasal dari swadaya bersama, bukan dari anggaran pemerintah.

Dengan demikian, tidak ada penggunaan dana APBD untuk pengadaan atau pembagian parsel kepada pegawai atau pihak lainnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara logika, jika benar ada anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pengadaan parsel, maka hampir semua pihak di Bondowoso akan mendapatkannya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hal tersebut tidak terjadi, sehingga informasi yang beredar dapat dipastikan tidak benar.

Dengan adanya klarifikasi ini, Roro Devi berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

Ia juga mengimbau agar setiap isu yang beredar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara anggota Komisi I DPRD Bondowoso Ahmad Sudarsono turut angkat bicara dengan adanya informasi tersebut.

Dia berharap agar awak media tetap menjaga kode etik dalam setiap melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Setahu saya, setiap jurnalis dibekali kode etik, punya pedoman peliputan, maka sepantasnya harus diterapkan, tidak boleh asal dalam publikasi sebuah pemberitaan yang pada ujungnya bisa menimbulkan fitnah," pungkasnya.(faq)

Editor : M. Ainul Budi
#DPRD #parsel #Bondowoso