DABASAH, Radar Ijen - Tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bondowoso, sudah diberikan sejak 19 Maret lalu. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai puluhan miliar. Ada delapan ribu lebih pegawai yang ada di Bumi Ki Ronggo saat ini.
Diketahui ada 6.376 ASN dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.199 ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bondowoso. Mereka telah menerima THR untuk tahun ini. Besarannya sesuai dengan gaji yang mereka terima setiap bulan. Hal itu dialokasikan secara langsung ke rekening yang bersangkutan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Teguh Setyo Wijanarko, berdasarkan jumlah ASN yang ada di Kota Tape, total anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mencapai Rp 44,4 Miliar.
Jumlah itu didapat dari rincian gaji ke-14 yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, tunjangan struktural dan tunjangan beras. THR atau yang disebut dengan gaji ke-14 ini sejumlah Rp 39,2 miliar. “Sedangkan, untuk TPP ASN di Kabupaten Bondowoso dialokasikan sebesar Rp 5,2 miliar," imbuhnya.
Jumlah anggaran tersebut, belum termasuk anggaran yang disiapkan untuk kepala daerah, serta Pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso. Kebutuhan anggaran untuk mereka mencapai kurang lebih Rp 200 juta. "Total anggaran yang dialokasikan untuk THR dan TPP di Kabupaten Bondowoso tidak sampai Rp 45 miliar," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang PPPK di Bondowoso Nurul M mengatakan, THR untuk dirinya dicairkan pada 19 Maret lalu. Dia mengaku senang, tetap mendapat haknya secara utuh. Meski tengah dilakukan efisiensi anggaran oleh Pemkab Bondowoso. Besarannya sama persis dengan gaji yang biasa diterima setiap bulan. “Ketika lebaran begini kebutuhan banyak. Bersyukurnya meski efisiensi tak mengambil hak-hak pekerja," tandasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi