KASUS HIV/AIDS semakin mengkhawatirkan. Tercatat ada ratusan orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut selama tiga tahun terakhir.
Lelaki seks lelaki (LSL) merupakan kelompok yang rentan terdampak, selain perilaku seks menyimpang lainnya.
Oleh sebab itu, peningkatan kesadaran dan upaya preventif untuk menanggulangi penyebaran penyakit tersebut dianggap penting untuk dilakukan.
Faktor pertama yang memengaruhi tingginya angka kasus HIV/AIDS adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan pengujian dini.
Masih banyak orang yang belum memahami bagaimana penyakit itu ditularkan.
Serta pentingnya pemeriksaan rutin, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi.
Selain itu, gaya hidup tertentu yang berisiko juga menjadi faktor besar penyebab tingginya kasus HIV/AIDS.
Praktik hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik bergantian, serta perilaku seks bebas tanpa perlindungan menjadi penyumbang utama penyebaran virus HIV.
Dosen FISIP Universitas Bondowoso, Yuda Yuliyanto mengatakan, stigma sosial terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) masih menjadi hambatan besar dalam penanganan kasus ini.
Banyak penderita merasa enggan untuk memeriksakan diri atau menerima perawatan medis karena takut dikucilkan oleh masyarakat.
"Dalam melakukan penanganan, privasi mereka harus dilindungi. Agar tak merasa dikucilkan di masyarakat,” imbuhnya.
Untuk menekan angka kasus tersebut, pria yang akrab disapa Yudha itu menyebut, pemerintah dan lembaga terkait lainnya harus terjun langsung melakukan mitigasi atau pencegahan.
“Orang-orang yang terdampak didata dan diinventarisasi. Agar kasus itu tidak semakin meluas,” katanya.
Dari pendataan tersebut, pemeriksaan intensif oleh pihak terkait harus dilakukan dengan rutin. Akses pelayanan kesehatan yang ramah bagi ODHA hingga pendampingan harus dipastikan benar-benar didapatkan oleh penderita penyakit mematikan itu.
“Minimal muncul kesadaran dari penderita, sehingga tidak semakin merajalela kasusnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga menyebut, jika diperlukan, Pemkab Bondowoso juga harus menerbitkan aturan untuk menekan angka penderita HIV/AIDS. Baik berupa peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup).
Supaya ada regulasi kuat yang membahas bagaimana upaya sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan penyakit seksual menular tersebut.
“Pemerintah harus gerak cepat, agar tidak semakin banyak korban jiwa,” pungkasnya. (ham/c2/bud)
Editor : M. Ainul Budi