Oknum LSM di Bondowoso Ini Kena OTT Polres, Peras Korbannya Ketua Ansor Hingga Ratusan Juta
Radar Ijen - Polres Bondowoso menahan satu tersangka oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bondowoso, Kamis sore 20 Februari 2025 kemarin.
Dalam pers rilis tadi pagi Jumat 28 Februari 2025, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menerangkan bahwa satu tersangka bernama Sodik.
Bahkan penangkapan satu oknum LSM tersebut berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen tersangka memeras korbannya dengan meminta sejumlah uang akan dugaan korupsi berkas laporan perkara.
Sebagai informasi korban yang menjadi pemerasan adalah Luluk Haryadi ketua Ketua PC GP Ansor Bondowoso.
Dalam OTT di sebuah kafe kawasan kota Bondowoso itu kepolisian mendapati uang nominal Rp 10 juta, satu buah handphone milik tersangka dan kantong uang cash tersebut.
"Proses tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang ada," beber Kapolres.
Dia menambahkan kasus ini Polres Bondowoso tegak lurus dalam penanganan OTT oknum LSM.
"Dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksa Negeri (Kejari) Bondowoso," tegas Kapolres.
Baca Juga: Kasus Video Viral Ibu Guru di Jember Terus Berlanjut, Kini Ditelusuri Oleh Kepolisian
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, dalam kronologi OTT, terangka mengancam korban dengan meminta uang sebesar Rp 150 juta terkait laporan dugaan penyelewengan anggaran.
Selanjutnya korban menyerahkan uang kepada tersangka di kafe, para pihak langsung ditangkap oleh unit pidum dan unit resmob Polres Bondowoso. (bud)
Editor : M. Ainul Budi