DABASAH, Radar Ijen - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso terus memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan penggeledahan rutin.
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas di dalam lapas serta memastikan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, mengungkapkan bahwa dalam setiap penggeledahan, petugas masih menemukan berbagai barang terlarang yang tidak seharusnya dibawa oleh WBP.
“Beberapa alat yang sudah dilarang untuk dibawa masih saja ditemukan. Di antaranya ikat pinggang, padahal dari awal sudah kami sering lakukan penggeledahan,” ujarnya.
Nunus menegaskan bahwa larangan terhadap ikat pinggang bukan tanpa alasan.
Menurutnya, benda tersebut bisa disalahgunakan untuk tindakan yang membahayakan, seperti percobaan bunuh diri atau perkelahian antar-WBP.
“Ikat pinggang sangat dilarang untuk dibawa ke lapas, hal itu bisa digunakan untuk tindakan gantung diri dan perkelahian,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam dalam beberapa penggeledahan, termasuk pisau silet dan pisau cukur.
Barang-barang tersebut juga menjadi perhatian serius karena berpotensi digunakan untuk tindakan kekerasan atau kejahatan lainnya.
“Kemudian sajam, seperti pisau silet, termasuk pisau cukur. Hal itu juga dilarang karena bisa menjadi alat untuk tindakan kejahatan,” kata Nunus.
Selain melakukan penggeledahan terhadap barang terlarang, Lapas Kelas IIB Bondowoso juga secara rutin mengadakan tes urin bagi WBP. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Nunus menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap WBP dilakukan empat kali dalam sebulan.
Namun, untuk penggeledahan kamar, frekuensinya lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Agenda pemeriksaan terhadap WBP dilakukan setiap empat kali dalam sebulan. Namun demikian, untuk penggeledahan kami sesuaikan dengan kondisi yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, dalam situasi tertentu, penggeledahan bisa dilakukan lebih sering.
Hal ini bergantung pada kebutuhan dan kondisi keamanan di dalam lapas.
“Namun untuk rutinan, bisa saja satu pekan dilakukan dua kali penggeledahan,” pungkas Nunus. Dengan langkah ini, diharapkan suasana di Lapas Kelas IIB Bondowoso tetap kondusif dan bebas dari tindakan kriminalitas. (faq)
Editor : M. Ainul Budi