KADEMANGAN, Radar Ijen - Bondowoso menjadi salah satu kabupaten yang kembali terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Namun, penutupan Pasar Hewan Kademangan bukan jadi pilihan untuk menghambat pergerakan PMK.
Pemkab Bondowoso saat ini masih mengkaji. Sehingga belum bisa menentukan langkah untuk menutup pasar hewan.
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan bahwa terdapat beberapa pertimbangan untuk menutup pasar hewan.
Apalagi penutupan pasar berpotensi berdampak besar pada pedagang.
"Kami kaji terlebih dahulu, regulasinya harus bagaimana. Utamanya dampak terhadap pedagang ketika pasar hewan ditutup," paparnya, Sabtu (11/2) lalu.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim itu pun mengaku bahwa telah memerintahkan tim di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Bondowoso untuk memantau perkembangan penyebaran virus PMK di Bumi Ki Ronggo.
Bahkan, Hadi Wawan juga mengatakan bahwa seharusnya segera ada penugasan kepada lintas sektor dengan tujuan meminimalisasi penyebaran PMK.
"Seperti penyekatan di batas wilayah oleh Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengantisipasi masuknya hewan dari luar Bondowoso," imbuh Hadi Wawan.
Selain itu, dia mengharapkan segera ada standard operating procedure (SOP) yang telah disepakati bersama, agar cross cutting-nya terlihat jelas.
"Nanti kami buat. Mungkin (berupa, Red) instruksi atau SK bupati. Karena PMK ini menjadi masalah bersama, jadi tidak berjalan sendiri-sendiri," pungkas pria kelahiran Jombang itu.
Seperti diketahui, selama bulan Oktober hingga Desember 2024 lalu, ditemukan sebanyak 156 kasus PMK di Kabupaten Bondowoso.
Dengan perincian 98 ekor masih sakit, 56 ekor sudah sembuh, dan 2 ekor sapi mati.
Populasi sapi di Bumi Ki Ronggo mencapai 175.368 ekor. Namun, baru 62,18 persen yang sudah divaksin PMK, atau sejumlah 90.149 ekor. (hlb/c2/bud)
Editor : Radar Digital