Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bondowoso Belum Miliki Kawasan Industri Hasil Tembakau, Pj Bupati Buka Suara

Radar Digital • Jumat, 13 Desember 2024 | 18:41 WIB

 

BELUM LENGKAP: Festival Kopi dan Tembakau beberapa waktu lalu. Meski hasilkan tembakau dalam jumlah besar, hingga saat ini Kabupaten Bondowoso belum miliki KIHT.
BELUM LENGKAP: Festival Kopi dan Tembakau beberapa waktu lalu. Meski hasilkan tembakau dalam jumlah besar, hingga saat ini Kabupaten Bondowoso belum miliki KIHT.

KADEMANGAN, Radar Ijen - Sampai saat ini, Bondowoso belum memiliki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Padahal, ada belasan ribu industri tembakau perorangan di Bondowoso. Industri tembakau juga menjadi salah satu industri yang menyerap tenaga kerja terbesar dibanding industri lainnya.

Pj Bupati Bondowoso Muhamad Hadi Wawan Guntoro mengakui bahwa Bondowoso belum memiliki KIHT. "Di aturan tentang DBHCHT memang ada irisan yang daerah didorong menciptakan KIHT," ungkapnya setelah mengikuti rakor persiapan penyaluran BLT DBHCHT pada Kamis (12/12) lalu. KIHT merupakan satu kawasan yang diperuntukkan khusus aktifitas hasil industri tembakau.

Dia menjelaskan, bahwa prinsip KIHT adalah mengumpulkan usaha industri tembakau rumahan, sehingga terlokalisasi di satu tempat. Hal ini nantinya dapat mendukung adanya efisiensi pembinaan. "Sehingga dalam hal pembinaan dan fasilitasi itu lebih mudah. Daripada terpancar di rumah-rumah," ungkap pria kelahiran Kabupaten Jombang itu.

Namun, Hadi Wawan memaparkan bahwa salah satu hambatannya adalah lahan yang dibutuhkan. "Mungkin karena itu juga harus ada kawasan dan lahan. Rata-rata di mana-mana itu butuh lahan. Itu harus dipetakan dulu kebutuhan industri rumahan, ya. Kalau pabrik besar tidak perlu," ungkap pria yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur ini.

Namun, pria yang pernah menjabat sebagai Kasatpol PP Jawa Timur itu juga tak menampik bahwa sebagian pengelola industri tembakau rumahan tak membutuhkan KIHT. Sebab sebagian pelaku, menurutnya masih bisa mendistribusikan produk mereka dengan mudah. "Kadang ada yang setor ke pabrik sehingga tidak perlu KIHT. Jadi KIHT ini opsi," imbuhnya.

Berdasarkan data dari BPS Bondowoso. Terdapat setidaknya 19.236 unit usaha tembakau perseorangan, satu tingkat di bawah usaha padi sawah inbrida perseorangan yang mencapai 53.551 unit. Selain itu, terdapat 5.897 perusahaan tembakau di Bondowoso. Industri tembakau menyerap 23.223 tenaga kerja atau sebanyak 5,17 persen dari seluruh pekerja di Bondowoso yang mencapai 449.210 pekerja. (hlb/bud)

 

Editor : Radar Digital
#tembakau #pj bupati #Bondowoso