Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Soal Bentuk KTP Palsu, Warga Bondowoso Wajib Tahu Ini

Radar Digital • Minggu, 17 November 2024 | 21:38 WIB

 

DATA PRIBADI: E-KTP menjadi data adminduk masyarakat yang tidak dapat dikeluarkan sembarangan, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan.
DATA PRIBADI: E-KTP menjadi data adminduk masyarakat yang tidak dapat dikeluarkan sembarangan, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan.

TAMANSARI, Radar Ijen - Pencatutan KTP untuk tindak penipuan masih menjadi masalah serius di masyarakat Bondowoso. Salah satu modus yang marak digunakan adalah pemanfaatan data KTP untuk mengajukan pinjaman bank, baik secara daring maupun langsung. Masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi pencurian data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penipuan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso Agung Trihandono mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pengaduan dari warga yang mendapati namanya terdaftar dalam pinjaman bank tanpa sepengetahuannya.

Menurut laporan yang diterimanya, salah seorang warga asal Tegalampel tiba-tiba mendapat pemberitahuan bahwa namanya tercatat dalam pinjaman di salah satu bank BUMN.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata data KTP milik warga tersebut dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk mengajukan pinjaman," bebernya.

Agung menegaskan pentingnya masyarakat untuk memahami perbedaan antara KTP asli dan palsu. Salah satu ciri khas yang membedakan keduanya adalah keberadaan chip yang terpasang pada KTP asli.

Chip ini berfungsi untuk menyimpan data digital yang dapat dibaca secara otomatis ketika KTP asli dipindai menggunakan alat khusus seperti card reader.

"Chip pada KTP asli sangat penting karena mempermudah pembacaan data. Jika seseorang mencoba menggunakan KTP palsu, data yang muncul ketika dipindai dengan card reader biasanya tidak valid atau tidak sesuai dengan identitas pemiliknya," jelas Agung.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan KTP yang digunakan untuk keperluan administrasi benar-benar asli dan sah.

"Kami mengimbau setiap bank untuk menyediakan alat pemindai data pada KTP yang terintegrasi dengan chip tersebut. Jika chip KTP tidak terbaca, maka sebaiknya segera hubungi Dispendukcapil untuk memastikan data tersebut valid," tambah Agung.

Dalam rangka mengatasi masalah pencatutan data KTP untuk penipuan, Agung juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan fotokopi atau data KTP mereka kepada orang lain, terutama pada platform yang tidak jelas.

"Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan data kependudukan di masyarakat. Jika ada yang merasa dirugikan, segera laporkan ke pihak berwajib," pungkasnya. (faq/c2/bud)

Editor : Radar Digital
#Bondowoso