Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Lolos PPPK, Ada Opsi Kerja Paruh Waktu, Usaha Penataan PPPK Sampai Akhir Tahun

Radar Digital • Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:27 WIB

 

Photo
Photo

KADEMANGAN, Radar Ijen - Pemerintah mempertimbangkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PPPK paruh waktu. Meski demikian, hingga saat ini belum ada rujukan teknis yang mengatur hal tersebut. Namun, pelaksanaan seleksi PPPK dijadwalkan pada Oktober ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, M. Munir. "Pemerintah memang telah menjanjikan bahwa yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, secara teknis, kebijakan ini masih belum memiliki acuan yang jelas," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi tenaga honorer yang mengikuti proses pendaftaran. Sementara tenaga honorer yang tidak mendaftar seleksi PPPK secara otomatis tidak akan terangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Dia menyarankan tenaga honorer untuk mendaftar agar data mereka tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Munir menjelaskan, pemerintah memang tengah melakukan penyelesaian penataan PPPK sampai akhir tahun 2024 ini. Cara pertama yakni dengan mengangkat tenaga honorer sebagai PPPK penuh waktu. Cara kedua, bagi yang tidak lolos seleksi, pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu.

Pihaknya juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi tenaga honorer kategori (THK) II, tetapi juga bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja dan telah memiliki masa kerja minimal dua tahun sebelum mendaftar. Hal ini dimaksudkan agar semua tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat tercatat dalam data base BKN. "Ikut mendaftar, agar datanya tercatat dalam data base BKN," ujarnya

Saat ini, imbuh Munir, jumlah tenaga honorer yang terdaftar dalam data base di Bondowoso mencapai 3.827 orang. Mereka diimbau untuk segera mendaftar agar kesempatan menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat mereka peroleh. Namun, kuota PPPK kali ini hanya sebanyak 350 formasi. Maka, nantinya akan tersisa 3477 tenaga honorer. (hlb/bud)

 

Editor : Radar Digital
#PPPK #Bondowoso