Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mau Naik ke Kawah Ijen di Bondowoso? Tiket Masuk Kini Ditambah Asuransi 

Radar Digital • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:15 WIB

 

DISELIMUTI BELERANG: Penambang mengambil belerang yang telah mengeras di dasar Kawah Ijen.
DISELIMUTI BELERANG: Penambang mengambil belerang yang telah mengeras di dasar Kawah Ijen.

KALIANYAR, Radar Ijen - Wisatawan yang akan mendaki di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen kini dikenai biaya tambahan berupa biaya premi asuransi. Hal ini berlaku untuk baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan hal yang memerlukan biaya. Namun, harga tiket masih sama dengan sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Jember yang membawahi seksi V yang meliputi Banyuwangi dan Bondowoso, Purwantono pada Selasa (1/10) kemarin. "Iya, benar," ungkapnya saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan salah satu perusahaan asuransi.

Purwantono pun menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari BBKSDA Jawa Timur, tentang
penerapan asuransi jiwa pada aktivitas kunjungan wisata alam, penelitian magang/pkl dan aktivitas lainnya di dalam kawasan konservasi
lingkup Balai Besar KSDA Jawa Timur, terdapat penerapan biaya asuransi. Penerapan tambahan berupa biaya premi asuransi ini berlaku mulai Selasa (1/10) kemarin.

Dalam surat tersebut disebutkan biaya premi asuransi yang dikenakan sebesar Rp 2 ribu untuk wisatawan yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Sementara untuk warga negara asing sebesar Rp 5 ribu. Jumlahnya lebih besar lagi kegiatan penelitian, magang/PKL, dan aktivitas lainnya, yang melihat lamanya kegiatan. Yakni sebesar Rp 25 ribu untuk lama kegiatan 0–1 bulan, Rp 87.500 untuk lama enam bulan, dan Rp 125 ribu untuk lama kegiatan 12 bulan.

Purwantono menejelaskan, hal ini diberlakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama hal yang memerlukan biaya dalam pelaksanaan penanganannya. Hal ini juga untuk mengoptimalisasi pelayanan dan pengamanan kepada wisatawan. "Agar wisatawan mendapatkan jaminan dari asuransi (biaya penanganan dan ganti rugi) sesuai kejadian yang dialami," ungkap Purwantono.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya terdapat seorang turis asing asal Cina yang terjatuh ke jurang Kawah Ijen. Dari hal ini asuransi wisatawan mulai banyak diperbincangkan. Salah alasan penerapan premi asuransi kali ini salah satunya berawal dari peristiwa tersebut. Dengan begitu, kini wistawan di Kawah Ijen bisa semakin tenang untuk menikmati gunung dengan api birunya yang menakjubkan tersebut. (hlb/bud) 

 

Editor : Radar Digital
#Kawah Ijen #Bondowoso