SUMBERDUMPYONG, Radar Ijen - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua perangkat desa di Desa Sumberdumpyong, Kecamatan Pakem, memicu ketegangan di kalangan warga. Puluhan warga menggeruduk Kantor Kepala Desa Sumberdumpyong, Kamis (5/9) kemarin. Mereka menuntut dugaan kasus hubungan gelap itu segera diselesaikan.
Situasi semakin memanas ketika warga mendesak agar kasus itu segera diselesaikan dalam waktu singkat. Sejumlah warga bahkan berkumpul di depan kantor kepala desa untuk menuntut kepastian tindakan terhadap para terduga pelaku. Mereka memberikan tenggat waktu dua hari untuk penyelesaian kasus tersebut. Warga bahkan mulai berteriak di depan kepala desa menunggu kasus ini bisa diselesaikan.
Salah seorang warga, Puryadi, menyampaikan rasa kecewanya terkait kasus tersebut. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik desa, tetapi juga menghancurkan warisan yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya. "Orang tua saya yang membangun Sumberdumpyong. Desa ini tercoreng hanya karena perbuatan satu orang ini," ujarnya dengan nada kesal.
Puryadi juga mengancam akan membawa lebih banyak massa jika pihak desa tidak segera mengambil tindakan. “Jika pihak desa tidak segera menyelesaikan masalah ini, saya akan membawa massa yang lebih besar. Bahkan sampai ke kecamatan,” tegasnya. Desakan dari warga ini menambah tekanan bagi aparat desa untuk segera menyelesaikan kasus perselingkuhan yang menghebohkan tersebut.
Kepala Desa Sumberdumpyong Maimunul Faruq mengungkapkan bahwa kasus itu sangat mencoreng nama baik desa. “Kabar adanya perselingkuhan ini sangat mencoreng nama baik desa. Jika memang terbukti benar, langkah pemberhentian akan diambil sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Faruq juga mengaku berkomitmen untuk menindak tegas pihak yang terlibat dalam skandal tersebut. Pemeriksaan internal telah direncanakan. Namun, prosesnya terkendala oleh ketidakhadiran salah satu terduga, DS, dalam panggilan pemeriksaan. "Yang H hadir, tapi tidak menghadap. Sementara, DS tidak hadir sama sekali," kata Maimunul.
Meski demikian, pihak desa tetap akan melanjutkan proses pemeriksaan secara menyeluruh. Maimunul juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menemukan solusi terbaik bagi permasalahan itu. Langkah itu diambil untuk menjaga transparansi dan memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kecamatan dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya,” tambahnya. (hlb/c2/bud)
Editor : Radar Digital