Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WADUH! Angka Kekerasan Seksual Anak di Bondowoso Mencapai 23 Kasus, Ini Penyebab dan Faktornya

Radar Digital • Senin, 5 Agustus 2024 | 18:40 WIB
Ilustrasi-Korban pencabulan.
Ilustrasi-Korban pencabulan.

BLINDUNGAN, Radar Ijen - Kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dianggap remeh. Terjadinya kasus tersebut bisa dipicu berbagai faktor.

Mulai dari pengawasan orang tua hingga perkembangan teknologi.

Selain itu, faktor lingkungan dan pergaulan antarsebaya juga dapat memengaruhi tumbuhnya jiwa predator yang menakutkan bagi anak.

 Di Bondowoso, angka kekerasan seksual hingga bulan Agustus tahun ini sudah mencapai 23 kasus.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah menjelaskan, angka tersebut menunjukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah maupun Aparat penegak hukum (APH) semakin tinggi.

"Jadi, upaya edukasi yang kami lakukan mendapatkan hasil. Tentu dengan begitu masyarakat semakin berani untuk melaporkan kasus tersebut," ujarnya.

Wanita asal Banyuwangi itu menegaskan, ketika terjadi sebuah kasus kekerasan seksual kepada anak, pihaknya mengambil langkah pembinaan. Pendekatan penanganan dikhususkan kepada anak.

"Maka dari itu, untuk kasus hukumnya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sementara, kami mengawal proses pemulihan mental kepada korban," katanya.

Proses penyembuhan meliputi berbagai faktor.

Mulai dari penyembuhan mental dengan melibatkan psikolog dan konselor, perlindungan privasi anak, hingga sektor pendidikan.

"Yang kami tekankan, jangan sampai korban putus sekolah. Jadi, kami berikan ruang khusus dan tentunya koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bondowoso," katanya.

Alumnus Pesantren Sukorejo itu juga mengatakan, banyaknya masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak lantaran kasus tersebut cepat ditangani.

Sehingga hal itu yang menjadi faktor tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi. 

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak tahun 2021 lalu, angka kekerasan seksual terhadap anak naik turun. Pada tahun 2021 kasus tersebut mencapai 43 kasus.

Kemudian, pada tahun 2022 mengalami kenaikan mencapai 64 kasus.

Sementara, pada tahun 2023 kasus tersebut mencapai 21 kasus. Angka tersebut mulai turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara, di bulan Agustus 2024 ini, angka kekerasan seksual mencapai 23 kasus. (faq/c2/bud)

Editor : Radar Digital
#kekerasan seksual anak #Bondowoso