KADEMANGAN, Radar Ijen - Fenomena masuknya obat keras berbahaya (okerbaya) ke sekolah dan pondok pesantren memicu tanggapan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso. Kemenag Bondowoso menilai perlu upaya bersama dalam membentengi peserta didik dari paparan obat-obatan terlarang dan narkotika.
Belum lama ini, Polres Bondowoso membekuk sejumlah tersangka pengedar narkotika dan okerbaya. Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, sasaran edarnya sudah mencakup sekolah dan pondok pesantren (ponpes). "Okerbaya sasarannya remaja. Mohon maaf, ada juga yang ke sekolah dan ponpes," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren PD (Pontren) Kantor Kemenag Bondowoso Ibrahim menjelaskan, modus peredaran narkotika sekarang berkembang ke tempat-tempat yang tidak disangka. "Sekarang arahnya ke tempat-tempat yang dianggap aman. Termasuk masjid dan pondok pesantren. Ini kan orang dan aparat tidak menyangka," ungkapnya, Kamis (18/7).
Dia menjelaskan, perlu upaya dari orang tua dan pengurus ponpes untuk mencegah fenomena ini berlanjut. Dia menjelaskan, terkadang tanda-tanda peserta didik atau santri mengonsumsi okerbaya dapat diketahui. "Biasanya gelagat seperti itu bisa diketahui," tuturnya mantan kepala MAN Bondowoso itu.
Oleh karena itu, orang tua dan pengurus ponpes perlu diberikan pemahaman tanda-tanda apa saja yang akan ditimbulkan oleh konsumen okerbaya dari kalangan santri dan peserta didik. "Untuk itu, perlu dideteksi lebih dini dan dicarikan solusi. Pengurus ponpes harus diberi pemahaman bagaimana melihat gelagat anak-anak yang sudah memakai itu (okerbaya, Red)," ungkap Ibrahim.
Ke depannya, Ibrahim mengharapkan adanya hukuman bagi para pelaku dari kalangan peserta didik dan santri. Yakni berupa hukuman yang dapat memberikan efek jera. "Tapi bukan hanya menghukum. Harus ada efek jera. Bisa berupa pembinaan agar hal itu tidak terjadi lagi," pungkasnya. (hlb/c2/bud)
Editor : Radar Digital