KOTAKULON, Radar Ijen - Anisatul Hamidah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, kini juga ditunjuk sebagai Plh Kepala Dispendik (Kadispendik) Bondowoso. Hal itu menyusul Kadispendik sebelumnya, yaitu Sugiono Eksantoso, dinonaktifkan sementara lantaran terkena sanksi atas kasus dugaan pelanggaran kode etik berat dalam mutasi ASN lingkup Pemkab Bondowoso.
Pj Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati membenarkan jabatan Plh Kadispendik Bondowoso diamanahkan kepada Anisatul Hamidah. "Beliau mumpuni. Sebab, selama menjabat sebagai kepala Dinsos, Bu Anis sering berkaitan dengan dunia pendidikan di Bondowoso. Seperti pembentukan sekolah siaga kependudukan," ungkapnya.
Dia berharap agar Anis bisa mengemban amanah yang sudah diberikan. Anis juga diminta untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tape tersebut. "Kami berharap bisa memberikan gebrakan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bondowoso," bebernya.
Sementara itu, Anisatul Hamidah membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Kadispendik Bondowoso. "Ini amanah yang tidak ringan meskipun hanya sementara, karena belum ada pejabat definitifnya. Mohon doa dan masukan-masukan untuk kebaikan ke depan," pungkasnya. (faq/c2/dwi)
Editor : Radar Digital