BLINDUNGAN, Radar Ijen – Delapan pejabat teras, yaitu eselon II yang menduduki tingkat kepala dinas di Pemkab Bondowoso, mulai dimutasi, kemarin (4/12), di Pendapa Bupati Bondowoso. Bahkan, bukan tak mungkin akan ada sekitar 200 ASN yang juga bakal dilakukan pengembalian jabatan.
Mutasi delapan pejabat tersebut adalah bentuk tindak lanjut rekomendasi Inspektorat Jatim dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menjelaskan, pelantikan itu dilakukan atas dasar rekomendasi KASN, beberapa waktu lalu. "Saya hanya melaksanakan rekomendasi dari KASN, sebagai bentuk ketaatan kepada perundang-undangan," ujarnya.
Menurut Pj Bupati, pengembalian jabatan itu diakui telah melalui berbagai tahapan. Diketahui, dalam hasil rekomendasi KASN sebelumnya yang juga disampaikan ke Inspektorat Jatim, sebanyak 220 pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso diminta untuk dikembalikan ke jabatan semula. Sebab, proses mutasi sebelumnya dinilai ada beberapa bentuk pelanggaran. "Ini kan masih proses," ujar Pj Bupati saat diwawancarai awak media yang menanyakan kapan mutasi pengembalian jabatan 220 ASN tersebut.
Delapan pejabat yang dikembalikan ke jabatan semula yaitu Ahmad, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dikembalikan menjadi Inspektur di Inspektorat Bondowoso. Selanjutnya, Hary Sucahyono, dari jabatan Asisten II Setda Bondowoso dikembalikan menjadi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Tata Ruang (Perkim). Mahfud Junaedi, dari jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso dikembalikan menjadi Asisten I Setda Pemkab Bondowoso. Abdurahman, Asisten III Setda Pemkab Bondowoso, dikembalikan menjadi Asisten II Setda Pemkab Bondowoso.
Munandar, jabatan staf ahli bupati dikembalikan menjadi Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK). Haeriyah Yuliati, jabatan Asisten I Setda Pemkab Bondowoso dikembalikan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso dan merangkap sebagai Pj Sekda Bondowoso. Kemudian, Taufan Restuanto, jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Bondowoso dikembalikan menjadi staf ahli bupati. Terakhir yaitu Dadan Kurniawan, jabatan Kepala Dinas Perkim Bondowoso, dikembalikan menjadi Kepala BPBD Bondowoso. (faq/c2/dwi)
Editor : Radar Digital