Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Walau Terciduk Nyabu, Misyono, Kades Sumber Anom Bondowoso Hanya Direhab

Radar Digital • Senin, 23 Oktober 2023 | 20:00 WIB
BERBARIS: Kades Sumber Anom, Kecamatan Tamanan Misyono terdiam saaat diperiksa Satnarkoba Polres Bondowoso.
BERBARIS: Kades Sumber Anom, Kecamatan Tamanan Misyono terdiam saaat diperiksa Satnarkoba Polres Bondowoso.

DABASAH, Radar Ijen – Pria berkumis tebal, berbadan kurus, dan rambut model mullet era 70-80 an menjadi gaya Kades Sumber Anom Kecamatan Tamanan, Misyono. Walau tampak gaul, tapi dia saat ini lesu dan terdiam, saat dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Satnarkoba Polres Bondowoso.

Walau terciduk nyabu bersama rekannya Slamet saat pesta sabu di salah satu rumah Kecamatan sumberjambe oleh Polres Jember, beberapa waktu lalu. Nasib Misyono bersama Slamet cukup mujur. Sebab, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. Melainkan, Polres Bondowoso menetapkan Misyono dan Slamet sebagai korban. Sehingga, harus melakukan rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama mengatakan bahwa dua warga Bondowoso yang tertangkap nyabu oleh Polres Jember dan dilimpahkan ke Polres Bondowoso. Keduanya berstatus korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "Setelah kami melakukan gelar perkara, posisi dua orang tersebut tidak ada kaitannya dengan tersangka yang ada di Jember,” ucapnya.

Keduanya saat ini menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga, kata Bagus, mengacu kepada pasal 54 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 bahwa penyalahgunaan narkoba dan pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Meski begitu, Bagus menepis adanya permainan dalam kasus tersebut. Sehingga, Misyono yang aktif sebagai kades tersebut tidak langsung ditahan. "Jadi keduanya tidak langsung kami lepas, namun harus melalui proses di BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi, Red) Jatim," jelasnya.

Bagus juga menegaskan akan menangani kasus narkoba secara profesional. Pihaknya akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur dan aturan pasal yang berlaku. "Kami tidak akan main-main dalam penanganan kasus narkoba sesuai dengan perintah dari pimpinan," ungkapnya. (faq/dwi)

 

 

Editor : Radar Digital
#sabu-sabu #Bondowoso