BADEAN, Radar Ijen - Meskipun Pemkab Bondowoso setiap tahunnya kerap meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi hal itu tidak melengahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mencium adanya indikasi penyelewengan. Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mulai menyelidiki proyek-proyek pengadaan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemkab Bondowoso.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro membenarkan bahwa saat ini pihaknya mulai menyelidiki proyek-proyek infrastruktur yang sudah dikerjakan sebelumnya. "Memang benar, ada beberapa penyelidikan yang sedang kami tangani sekarang," ungkapnya.
Korps Adhyaksa rupanya mulai membidik dugaan penyelewengan anggaran proyek infrastruktur yang dijalankan oleh sejumlah instansi. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak terkait.
Meski begitu, Puji mengatakan, belum saatnya penyelidikan proyek infrastruktur tersebut diberitahukan secara detail. Sebab, hal itu bisa mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso. "Proyek apa saja itu, nanti akan kami sampaikan ketika sudah melalui tahap berikutnya," katanya.
Diketahui, penyelidikan tersebut meliputi proyek pengadaan yang dananya bernilai miliaran rupiah. Proyek itu berupa infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Proyek tersebut menggunakan anggaran dari APBD 2022–2023. "Yang jelas, apa pun penyelewengan yang melibatkan hajat masyarakat akan kami tindak tegas," katanya.
Berdasarkan informasi, penyelidikan yang dilakukan Kejari Bondowoso yaitu proyek hasil tender. Karena itu, pihak yang menjadi acuan untuk diperiksa pastinya melibatkan ASN Bondowoso yang bertindak sebagai pengguna anggaran. Tak hanya itu, panitia tender hingga pengusaha atau pihak ketiga juga akan dilakukan pemeriksaan. (faq/c2/dwi)
Editor : Radar Digital